30.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaEmpat Lokasi Galian C Ilegal di Lotim Ditutup

Empat Lokasi Galian C Ilegal di Lotim Ditutup

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Lotim) bersama instansi terkait akhirnya menutup empat aktivitas galian C ilegal yang berada di desa Lendang Nangka kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim).

Kepala Bidang Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lotim, Sunrianto mengatakan, penutupan dilakukan dengan menyegel tambang galian C yang belum memiliki izin galian sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita sudah lakukan penutupan
sementara pada Kamis (15/04/2021) terhadap empat lokasi galian C yang ada di Desa Lendang Nangka,” jelasnya kepada Inside Lombok, Jumat (16/04/2021).

Selain menutup lokasi galian dengan penyegelan menggunakan plang, pihak Satpol PP dan instansi terkait juga memberikan berita acara penyegelan atau penutupan oleh PPNS, terkait masalah tidak memiliki Izin Galian C.

- Advertisement -

“Dilakukan penyegelan di empat lokasi dikarenakan berada di kawasan serapan mata air, bukan termasuk lokasi Wilayah Galian C,” tuturnya.

Dari 15 laporan tambang ilegal yang ada di Kecamatan tersebut, pihaknya baru menutup empat titik tambang. Hal itu lantaran Sat Pol PP berbenturan dengan jam kerja dan juga kesulitan menemukan pengelola tambang untuk diberikan ketentuan aturan tentang tidak boleh menambang.

“Karena Desa Lendang Nangka bukan kawasan tambang dan ketika kita temukan di lokasi tambang, langsung kita berikan berita acara penutupan dan segel penutupan. Insya Allah minggu depa kita akan tutup semuanya,” katanya.

Dari semua lokasi galian yang ditutup, tidak ada perlawanan yang berarti dari masyarakat. Akan tetapi, masyarakat pengelola galian tersebut hanya meminta solusi terkait pekerjaan apa nantinya yang akan ia kerjakan, terlebih galian merupakan satu-satunya mata pencahariannya untuk menyekolahkan anaknya dan menghidupi keluarganya.

“Dari Dinas LHK mengupayakan untuk memberikan bantuan bibit tanaman buah sebagai ganti lahan tambang yang ditutup agar bisa bermanfaat. Selebihnya dari desa akan memikirkan solusi selanjutnya,”ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan saran dan imbauan kepada pemilik galian agar galiannya tidak diteruskan lagi. Terkecuali, boleh menjual batu yang sudah dipecah oleh pemilik.

- Advertisement -

Berita Populer