Lombok Timur (Inside Lombok) – Kejahatan seksual lagi-lagi terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Aksi bejat tersebut dilakukan oleh empat orang pria terhadap seorang perempuan di bawah umur seusai melakukan pesta minuman keras (miras).
Nasib malang menimpa korban, sebut saja Z (13), remaja perempuan asal Kecamatan Wanasaba. Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman mengatakan peristiwa bermula saat korban diajak oleh salah satu terduga pelaku ke salah satu rumah. Korban kemudian dicekoki miras jenis arak dan tuak di sana.
Korban yang telah terbawa oleh efek miras tersebut membuatnya pingsan, kemudian salah satu dari terduga pelaku yakni LWN (15) membawa korban ke salah satu kamar dan melakukan tindakan pelecehan di sana. Setelah itu LP (18) dan NS (15) kemudian melanjutkan perbuatan bejatnya juga. Terakhir, ada terduga pelaku AK (18) yang juga mencabuli korban.
Saat terjadi pelecehan, korban sempat sadar dan berusaha melakukan perlawanan serta berteriak. Namun pada saat itu para terduga pelaku membekap mulutnya dan memegangi kedua kaki dan tangannya. “Jadi korban ini sempat berteriak dan melawan, tapi dibekap oleh para terduga pelaku,” ucapnya, Rabu (04/12/2024).
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan apa yang dialaminya pada ibunya. Atas pengakuan Z itu, ibu korban langsung melapor ke SPKT Polres Lotim agar para terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. (den)