26.5 C
Mataram
Senin, 27 Mei 2024
BerandaBerita UtamaGelar Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Loteng Sita 163 Liter Miras

Gelar Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Loteng Sita 163 Liter Miras

Razia miras oleh Satpol PP Lombok Tengah (Inside Lombok/Istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadhan, Senin (28/3/2022) kemarin. Hasilnya, petugas menertibkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan brem.

Kepala Satpol PP, Lalu Aknal Alfandi, Selasa (29/3/2022) mengatakan, 163 liter miras disita dari hasil operasi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Pringgarata. “Ini kita lakukan menjelang Ramadhan dengan menyisir tempat penjualan minuman beralkohol,” katanya.

Untuk di Kecamatan Jonggat, razia dilakukan di Dusun Ubung Desa Ubung dengan menyisir enam lokasi penjualan minuman beralkohol. Di lokasi tersebut ditertibkan sebanyak 80 liter miras non label jenis tuak.

Sedangkan di Kecamatan Pringgarata petugas memeriksa setidaknya empat lokasi penjualan miras di Dusun Taman Bali Desa Sepakek. Dari lokasi ini ditertibkan 83,4 liter miras jenis tuak dan brem.

- Advertisement -

“Kepada para pelaku penjual minuman keras diberi pembinaan seperlunya, dan barang bukti pelanggaran diamankan di kantor Satpol PP,” terang Aknal. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer