24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lobar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyerangan di Montong Buwuh Meninting

Polres Lobar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyerangan di Montong Buwuh Meninting

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) kembali menetapkan tersangka baru untuk kasus penyerangan di Montong Buwuh, Meninting. Setelah dilakukan pengembangan atas kasus itu, pemuda inisial LYAK asal Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menjadi tersangka baru, menyusul dua tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menyatakan penetapan LYAK sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyidikan secara menyeluruh yang telah dilakukan pihaknya. Termasuk hasil dari pemeriksaan saksi, olah TKP, serta penyitaan barang bukti.

“LYAK disangka telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP,” terang Jun dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Kamis (23/05/2024).

Dengan penetapan LYAK sebagai tersangka batu itu, total sudah ada tiga tersangka yang ditahan di Rutan Polres Lobar. Setelah sebelumnya, pada 10 Mei lalu pihak kepolisian lebih dulu mengamankan tersangka berinisial LYIM dan RM yang sama-sama berasa dari Lombok Tengah.

- Advertisement -

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Ketiga tersangka, termasuk LYAK saat ini ditahan di Rutan Polres Lombok Barat,” jelasnya. Jun pun mengaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut. “Untuk itu kami harapkan masyarakat juga tetap menjaga kondusifitas di Lombok Barat,” harapnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer