25.9 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaGubernur Batal Tutup Bandara, Masuk NTB Wajib Swab Negatif

Gubernur Batal Tutup Bandara, Masuk NTB Wajib Swab Negatif

Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah membatalkan penutupan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dijadwalkan mulai 1 juni – 1 Juli 2020. Ia menegaskan bagi siapa saja yang akan masuk ke wilayah NTB harus menunjukkan hasil swab negatif.

Keputusan tersebut dibuat dalam pertemuan bersama Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkopimda) pada Rabu malam (27/05/2020). Rapat tersebut membahas pemaksimalan edukasi masyarakat dengan koordinasi dan kerja bersama Humas Pemprov NTB, TNI, Polri, Kajati, Forkopimda dan Pemda Kabupaten/Kota.

Sebelumnya pada rapat pertama, Gubernur menyampaikan bahwa ada dua opsi dalam menekan penyebaran Covid-19, yaitu wajib hasil tes swab PCR negatif untuk setiap orang yang akan masuk ke NTB atau menutup akses bandara.

Akan tetapi dalam rapat kedua yang baru ini digelar, Gubernur memutuskan bahwa setiap orang yang masuk ke wilayah NTB wajib negatif Covid-19 dengan bukti swab dan menjalani karantina.

- Advertisement -

Pertimbangan tersebut dikuatkan oleh General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati dengan menjelaskan bahwasanya operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat masa pandemi.

Ia menambahkan, bandara merupakan objek vital yang tidak hanya melayani penerbangan penumpang, namun juga penerbangan angkutan kargo, logistik, dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Bandara juga berfungsi sebagai bandara alternatif bagi penerbangan yang memiliki kendala teknis atau operasional dalam hal kondisi darurat. Bandara juga melayani penerbangan medis (medical evacuation),” terangnya.

Nugroho Jati mengatakan, terkait dengan larangan atau pembatasan bagi penerbangan niaga atau non-niaga yang mengangkut penumpang, pada prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Namun sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait, badan usaha angkutan udara (maskapai penerbangan), serta pengguna jasa angkutan udara sebelum pembatasan penerbangan itu dilakukan,” tambah Nugroho.

Di samping itu, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK, MH menambahkan, memang sangat penting untuk melakukan tes swab serta karantina bagi masyarakat yang masuk ke Provinsi NTB, baik yang datang melalui bandara maupun pelabuhan.

“Selanjutnya personel TNI/Polri dan Satpol PP akan ditempatkan di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti mall dan pasar dalam rangka kampanye edukasi kedisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol Covid-19,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer