27.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaITDC Teken Kontrak Pembangunan Infrastruktur Mandalika Senilai Rp1,7 Triliun

ITDC Teken Kontrak Pembangunan Infrastruktur Mandalika Senilai Rp1,7 Triliun

Lombok Tengah (Inside Lombok)- PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menandatangani kontrak paket pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika senilai Rp1,7 triliun. Hal ititu sekaligus memastikan bahwa percepatan pengembangan KEK Mandalika terus berjalan.

“Ada dua kontrak paket pekerjaan konstruksi Mandalika Urban Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yaitu Paket I dan Paket II, senilai total Rp1,7 Triliun,”kata Direktur Utama PT ITDC, Abdulbar M. Mansoer, Selasa (02/02/2021) usai penandatanganan kontrak Paket I antara ITDC dengan Joint
Venture PT PP (Persero) – PT Wijaya Karya (Persero) – PT Bunga Raya Lestari (BRL) (JV PP-WIKA-BRL).

Melalui penandatanganan kontrak ini, ITDC memastikan proyek MUTIP tetap berjalan sesuai rencana awal, di tengah masih
berlangsungnya pandemi Covid-19.

Program MUTIP ini dibiayai secara penuh oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan merupakan pembiayaan pertama secara mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia dan secara global merupakan pembiayaan pertama AIIB bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.

- Advertisement -

“Melalui kontrak ini, JV PP-WIKA-BRL akan segera memulai pekerjaan konstruksi infrastruktur dasar di area
barat dan tengah KEK Mandalika,”jelasnya.

Kontrak Paket I meliputi pekerjaan infrastruktur dasar antara lain pekerjaan jaringan jalan lengkap dengan
drainase, box utilitas, lanskap dan penerangan jalan.

Kemudian pekerjaan normalisasi sungai berikut tempat evakuasi sementara dan pintu air, pekerjaan pembangunan fasilitas amenity core dan gerbang kawasan serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya.

“Kami senang sekali bisa memulai lagi kontrak pekerjaan konstruksi infrastruktur di The Mandalika ini. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam mempercepat pembangunan KEK Mandalika khususnya
melalui program MUTIP yang dibiayai oleh AIIB,”imbuhnya.

Melalui pekerjaan ini pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika terus berjalan, sejalan dengan pembangunan street circuit dan amenitas seperti hotel dan beach club.

Selain untuk meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor untuk masuk dan bersama-sama mengembangkan KEK Mandalika, percepatan pembangunan ini juga dipastikan untuk mempersiapkan KEK Mandalika menyambut normalisasi pariwisata setelah proses vaksinasi
selesai.

Sementara kontrak paket II akan ditandatangani pada pekan ini juga antara ITDC dengan Joint Operation
PT Hutama Karya (Persero) – PT Adhi Karya (Persero) (JO HK-ADHI), untuk pembangunan infrastruktur dasar di area Timur KEK Mandalika.

Paket II ini meliputi antara lain pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai, pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi masjid area timur, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa
air irigasi berikut kelengkapannya.

Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi baik oleh JV PP-WIKA-BRL maupun JO HK-ADHI ini dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan metode international open competitive tender serta telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan oleh AIIB sebagai bank pemberi pinjaman.

ITDC sendiri telah memulai percepatan pembangunan KEK Mandalika sejak 2016 dan hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan utama kawasan sepanjang 4 km beserta fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti Masjid Nurul Bilad dan Kuta Beach Park berikut beach facilities-nya dengan menggunakan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 sebesar Rp 250 miliar.

“Sementara proyek infrastruktur dasar yang masih berjalan dan akan selesai pada tahun ini adalah jalan sepanjang 6,7 km dan
Jalan Kawasan Khusus (JKK) dengan mendapatkan dukungan diantaranya dari pemerintah melalui PMN
tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar,”katanya.

- Advertisement -

Berita Populer