25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Amankan Tukang Ojek Bawa Miras Jenis Tuak

Polisi Amankan Tukang Ojek Bawa Miras Jenis Tuak

Lombok Tengah (Inside Lombok)-Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah bersama warga, mengamankan Surnamiadi (24) warga Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, tukang ojek sepeda motor yang kedapatan membawa empat jerigen minuman keras jenis tuak.

Menurut Kapolsek Praya Timur IPTU Dami, di Dusun Batu Rintang Desa Ganti, Selasa (2/3/21) siang, tukang ojek itu diamankan warga setempat terlebih dahulu karena membawa empat jerigen minuman keras jenis tuak.

“Personel yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi bersama Kepala Desa untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,”katanya.

Ia menjelaskan, pemuda tukang ojek tersebut dicurigai oleh warga karena gerak-geriknya saat akan menurunkan jerigen yang akan diantar ke salah satu rumah warga yang sering dijadikan lokasi penjualan miras di wilayah tersebut.

- Advertisement -

“Setelah kita periksa terhadap jerigen yang dibawa, hanya satu jerigen yang masih berisi tuak, sedangkan jerigen yang lain kosong,” ujarnya.

Akhirnya yang bersangkutan bersama barang bukti dan sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan diamankan ke mako Polsek Praya Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Surnamiadi membantah tuak tersebut miliknya, akan tetapi milik oknum warga Kecamatan Praya Timur.

“Saya cuma mengantar saja. Tuak ini pesanan warga di Kecamatan Praya Timur,” imbuhnya.

Ia mengatakan, dirinya hanya sebatas mengantar pesanan dari pelanggan dan setiap kali mengantar tuak ini dan dibayar Rp 20 ribu per jerigen.

- Advertisement -

Berita Populer