31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKades Pringgasela Timur Mengaku Ditekan untuk Keluarkan Rekomendasi Tambang Ilegal

Kades Pringgasela Timur Mengaku Ditekan untuk Keluarkan Rekomendasi Tambang Ilegal

Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya galian C ilegal di wilayah Pringgasela Timur Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) membuat pemdes setempat merasa terganggu karena menyebabkan kerusakan alam. Akan tetapi, Kepala Desa Pringgasela Timur M sabri mengaku ditekan oleh dinas terkait untuk membuat rekomendasi.

Sabri mengatakan, galian C yang berada di Pringgasela Timur itu merupakan tambang yang dikelola langsung oleh warga yang memiliki tanah. Akan tetapi dampak dari galian tersebut menyebabkan adanya kerusakan alam dan juga saluran irigasi para petani menjadi tertutup tertimbun pasir dari tambang.

Dikatakan Sabri, dirinya diminta oleh Dinas LHK, Dinas PMPT-SP dan juga Kasatpol PP agar tambang yang ada di Pringgasela Timur harus diberikan izin. Akan tetapi ia menolak sesuai dengan perintah Bupati Lotim kepadanya agar tidak boleh membuat izin rekomendasi galian C di wilayahnya.

“Saya meminta kepala dinas agar tambang ditutup saja. Kita jangan mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat sementara dampaknya dirasakan oleh anak cucu kita nanti,” jelasnya.

- Advertisement -

Tak hanya itu, Sabri juga mengaku pernah didatangi seorang oknum untuk meminta izin pembukaan lahan tambang baru. Akan tetapi ia menolak pembukaan tersebut demi menjaga wilayahnya.

“Saya menolak itu, mencari uang lewat galian memang mudah akan tetapi saya tidak mau. Akibat galian C itu sudah banyak membuat tebing yang rawan longsor,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi di ruangannya, Kepala Dinas PMPT-SP Lotim, Muksim menepis tudingan tersebut bahwasanya sampai saat ini pihaknya belum pernah melakukan survey galian C ke wilayah Pringgasela Timur tersebut. Muksin juga mengaku bahwa tidak pernah meminta Kades Pringgasela Selatan untuk membuat surat rekomendasi.

“Kita tidak pernah ke sana dan meminta membuat rekomendasi,” jelasnya.

Muksin juga mengatakan saat ini pihaknya tidak lagi mengelola izin, akan tetapi langsung dikelola oleh pusat. Sabri selaku Kepala Desa Pringgasela Timur mengaku satu bulan yang lalu ditemui oleh perwakilan ketiga dinas tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer