25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKandang Ayam yang Dikeluhkan Warga Batu Kumbung Tak Punya Izin DLH

Kandang Ayam yang Dikeluhkan Warga Batu Kumbung Tak Punya Izin DLH

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tindak lanjut terkait laporan warga Dusun Manggong, Desa Batu Kumbung, kecamatan Lingsar mengenai pencemaran lingkungan semakin mewabahnya lalat di pemukiman warga. Ini diduga diakibatkan oleh pengoperasian kandang ayam yang ternyata tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat. DLH bersama pihak Desa telah memfasilitasi pertemuan antara pemilik kandang dengan warga.

“Dari informasi yang kami terima, lebih 7 kandang yang dikeluhkan warga. Di dalam catatan yang kami punya, semuanya tidak punya izin lingkungan, hanya izin dari desa atau camat saja” beber Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Lobar, Lale Widyani, Rabu (11/10/2020).

Lebih lanjut, ia menyarankan agar kandang yang masih beroperasi secara ilegal tersebut untuk segera mengurus perizinan, terutama izin lingkungan. Karena sejauh ini, rata-rata kandang tersebut baru mengurus perizinan di tingkat desa dan camat saja, belum memiliki izin resmi dari DLH Lobar.

“Mereka kami berikan waktu 14 hari untuk mengurus izin. Kalau tidak, kami akan lalukan tindakan lebih lanjut dan bisa saja melakukan penutupan” tegasnya.

- Advertisement -

Persyaratan yang perlu dilakukan oleh pihak kandang untuk mengurus perizinan, papar Widyani, di antaranya, harus membuat rekomendasi dari desa, kemudian kecamatan, serta dinas PU mengenai perizinan tata ruang.

“Baru kemudian mengajukan dokumen izin lingkungan UKL-UPL di Dinas Lingkungan Hidup. Baru mereka akan bisa mengetahui ketentuan dan kewajiban yang harus dipenuhi supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan. Detail persyaratannya ada di bidang tata lingkungan” ujarnya.

Namun, sebelum mengambil tindakan untuk melakukan penutupan, ia menyebut bahwa pihaknya bersama dengan Satpol PP Lobar akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu. Karena harus disesuaikan dengan mekanisme yang ada.

Sejauh ini, kata Widyani, pemilik kandang mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi lalat. Sepeti melakukan strerilisasi kandang, penyemprotan, penggantian sekam, memperbaiki pola pembibitan dan juga pemasaran.

Namun hal itu belum membuahkan hasil, terlebih di musim hujan seperti yang terjadi saat ini. Sehingga mengakibatkan permukiman warga diserang lalat dengan jumlah yang sudah tidak biasa.

“Kalau dari Dinas Pertanian, katanya hal ini wajar terjadi apalagi sudah memasuki musim penghujan. Jadi pihak kandang disarankan untuk lebih rajin membersihkan kandangnya” ungkap Widyani.

Dirinya menyebutkan, bahwa masyarakat berharap pengelolaan kandang tersebut dapat menggunakan pola close house.

- Advertisement -

Berita Populer