23.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKedapatan Sembunyikan Narkoba Dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Masbagik “Kikuk” di Depan...

Kedapatan Sembunyikan Narkoba Dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Masbagik “Kikuk” di Depan Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang pria inisial R asal Dusun Danger Utara, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian. Ia kedapatan membawa narkoba yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terduga pelaku R tersebut berawal ketika Tim Satres Narkoba Polres Lotim melakukan penyelidikan ke sebuah rumah di Desa Danger yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba pada 31 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.

“Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terdapat salah satu rumah warga di Desa Danger sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Lotim, AKP I Ngurah Bagus Suputra kepada Inside Lombok, Rabu (07/09).

Pada saat melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai, Tim Satres Narkoba tidak menemukan adanya barang bukti (BB) yang dicurigai. Namun saat melakukan penggerebekan, terduga R datang ke rumah yang dicurigai dan terkejut melihat adanya Polisi di dalam rumah.

- Advertisement -

“Sekitar pukul 04.00 Wita datanglah seseorang terduga pelaku R. Namun saat melihat tim di dalam rumah tiba-tiba ia lari sehingga tim curiga,” tuturnya.

Curiga melihat R yang langsung berlari ketika melihat Polisi, petugas kemudian melakukan pengejaran yang menyebabkan terduga pelaku R terjatuh, sehingga akhirnya dapat diamankan.

“Terduga pelaku R terjatuh yang membuat barang yang ada di dalam saku celananya ikut terjatuh berupa satu bungkus rokok dan satu bungkus tisu,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku. Namun tidak ditemukan BB yang terkait dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya salah satu anggota tim membuka isi bungkus rokok dan ditemukan tisu berisi satu bungkus plastik besar berisi bubuk putih diduga narkotika jenis sabu.

Adapun BB yang berhasil didapatkan yakni 2 bungkus plastik yang berisi bubuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 22,49 gram dan berat Netto 20,69 gram, dan dua lembar tisu. “Terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer