28.5 C
Mataram
Jumat, 4 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaKisruh AMM Tak Berujung, Bisa Mengarah pada Pidana

Kisruh AMM Tak Berujung, Bisa Mengarah pada Pidana

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid mengakui Pemda Lobar siap mengambil langkah pidana bila pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMM Mataram. Terlebih jika pihak kampus tak juga mengikuti aturan soal sewa aset milik Pemda Lobar yang dipakai sebagai tempat berdirinya fasilitas pendidikan itu saat ini.

“Kalau dia (manajemen AMM) ndak mau diselesaikan baik-baik, ya bisa mengarah ke pidana. Itu arahan dari satgas KPK juga dan itu sangat mungkin kita lakukan,” tegas Bupati Lobar ini saat ditemui usai Rapim, Kamis (28/07/2022). Terlebih, setelah kurang lebih 30 tahun aset itu dimanfaatkan pihak AMM, tidak pernah ada kontribusinya untuk Lobar.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah turun melakukan monitoring menyarankan agar aset tersebut bisa dikembalikan ke negara. “Ternyata Alhamdulillah, suara kita sama dengan KPK, itu (aset) milik daerah artinya milik negara. Maka pemanfaatannya juga untuk negara, harus ada manfaatnya untuk negara,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa tak ada lagi negosiasi bahkan komunikasi ulang terkait hal itu. Pihak AMM diminta untuk melanjutkan keputusan sewa dan harus membayar sewa lahan itu selama 20 tahun mundur. Bahkan, pihaknya merasa Pemda sudah berbaik hati memberikan keringanan kepada pihak AMM.

- Advertisement -

Karena bila tak mematuhi aturan untuk sewa, pihaknya meminta agar aset itu dikembalikan ke negara. Lantaran, perkembangan penyelesaian kisruh aset daerah itu juga harus tetap dilaporkan oleh Pemda ke KPK.

“Saya yakin dengan apa yang sudah disampaikan oleh KPK itu, BPKAD sebagai leading sektor akan semakin semangat, semakin keras,” imbuhnya. Fauzan menegaskan, bahwa atensi KPK terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset ini menjadi peringatan juga bagi para mafia aset yang masih berkeliaran.

Di mana sebelumnya tim dari badan anti rasuah (KPK) ditemani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Lobar melihat langsung kondisi dan situasi STIE AMM Mataram. Karena KPK sejak lama sudah memberikan atensi terhadap sejumlah aset di Lobar yang masih bermasalah. Sehingga mereka pun turun langsung untuk membantu melakukan supervisi atas permasalahan aset tersebut.

Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah V, Abdulharis usai melakukan pemantauan menjelaskan, bahwa tim KPK turun ke Lobar untuk meninjau permasalahan aset yang ada agar bisa dikembalikan ke negara. “Kalau memang ini aset negara, ya harus kita kembalikan ke negara. Kalau ini mereka (AMM) yang bangun di tanah Pemda, ya kita hitung-hitungan,” jelas Haris (26/07/2022).

Hitungannya terkait sudah berapa tahun lahan itu dipakai, namun lahan itu disebutnya harus kembali ke negara. Sedangkan jika hendak dipakai lagi, harus dengan membuat kontrak kerjasama yang baru lagi.

Ia menyinggung terkait laporan yang diterima pihaknya bahwa salah satu lembaga pendidikan itu telah menggunakan tanah negara namun tidak membayar sewa. “Tidak boleh dong, menggunakan tanah negara tidak disewa, tinggal diperbaharui saja, meskipun memang dia (AMM) yang bangun,” paparnya.

“Soal bangunan tinggal dihitung saja, atau menempuh gugat secara perdata, kalau tidak lewat perdata, bisa menempuh pidana khusus,” tambah Haris.

Tindak lanjut dari pemantauan dan monitoring tersebut, nantinya KPK akan bekerjasama dengan Asdatun Kejati dan Kasi Datun Kejari Mataram.

Haris kemudian menambahkan, kasus penanganan aset AMM tersebut, mirip dengan penanganan yang dilakukan KPK di Gili Trawangan. “Alhamdulillah sudah selesai, tapi ini lebih parah lagi, karena tidak sewa sama sekali,” herannya.

Pihak AMM pun diminta untuk segera membayarkan kewajibannya. Namun, jika tidak bisa membayar secara keseluruhan, mereka diminta untuk bisa membayarnya dengan mencicil. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer