25.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKisruh PPDB SMA, Disdikbud NTB Sebut Penambahan Rombel Jadi Salah Satu Solusi

Kisruh PPDB SMA, Disdikbud NTB Sebut Penambahan Rombel Jadi Salah Satu Solusi

Mataram (Inside Lombok) – Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA di NTB menemui banyak persoalan. Mulai dari sebaran murid yang tidak merata, hingga adanya ketimpangan pendaftar di sekolah. Jika di satu sekolah ada penambahan rombongan belajar (rombel), di sekolah lainnya justru masih kekurangan siswa.

Kendati, menanggapi adanya penambahan rombel di beberapa sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan menyebut hal itu merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang muncul di tengah PPDB di NTB. Penambahan itu gusa disebutnya telah mendapat persetujuan pemerintah pusat.

“Dari kementerian pada saat usulan penambahan itu juga direspon gitu,” ujar Aidy. Ia mengatakan, penambahan rombel ini disebabkan karena jumlah peserta didik baru lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu, terutama yang memilih untuk melanjutkan ke tingkat SMA.

Pihaknya mencatat jumlah peserta didik baru yang masuk SMA/SMK di NTB mencapai 51 ribu orang siswa. “Kan penambahannya tahun ini cukup banyak. Itu yang SMA/SMK. Tahun lalu itu sebanyak 47 ribu,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dari jumlah tersebut sambung Aidy, peserta didik baru yang melanjutkan ke tingkat SMK sebanyak 17 ribu siswa dan puluhan ribu orang lainnya melanjutkan ke SMA. “Tahun lalu yang memilih SMK itu sebanyak 14 ribu jadi sekarang meningkat,” katanya.

Terkait jumlah penambahan rombel tahun ini, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, sekolah-sekolah yang menambah rombel belum melaporkan secara keseluruhan. “SMA saya belum dapat fix semuanya. Tunggu saya evaluasi dulu ya,” katanya.

Sementara untuk SMK sambungnya tidak ada penambahan rombel sama sekali. Karena penambahan ini hanya terjadi di tingkat SMA dan di beberapa titik saja, terutama di Kota Mataram pada zona-zona tertentu. “Kalau ada penambahan itu ada persetujuan dari Kementerian dan Pak Gubernur,” katanya.

Terkait adanya rencana penghapusan jalur zonasi, Aidy mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti aturan yang ada. Karena rencana penghapusan ini juga berdasarkan pernyataan presiden melihat persoalan yang kerap muncul setiap musim PPDB. “Ada pernyataan presiden, dan kita tinggal menyesuaikan nanti aturannya seperti apa,” ujarnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer