31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKorban dari Lotim dan Loteng, 7 Jenazah PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

Korban dari Lotim dan Loteng, 7 Jenazah PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Luar Negeri RI telah menyiapkan pemulangan 11 jenazah PMI korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada 15 Desember lalu. Dari sebelah jenazah tersebut, tujuh jenazah berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala, UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menerangkan tujuh jenazah tersebut teridentifikasi antara lain tiga jenazah asal Kabupaten Lombok Tengah atas nama Bangsal Udin, Syech Mulachela, dan Sopian. Kemudian empat jenazah asal Kabupaten Lombok Timur atas nama Ahmad Abdullah Patoni, Julia Ningsih, Herman, dan Juminah.

“Kesebelas Jenazah PMI dipulangkan pada Kamis (23/12) melalui jalur laut dari Johor Bahru ke Batam, menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia karena padatnya antrian kargo udara dari Kuala Lumpur. Selanjutnya ketujuh jenazah PMI asal NTB akan dipulangkan secara bertahap dari Batam pada Jumat (24/12) ini,” ujar Abri.

Gelombang pertama jenazah Bangsal Udin dan Syech Mulachela asal Kabupaten Lombok Tengah serta Ahmad Abdullah Patoni asal kabupaten Lombok Timur dijadwalkan menggunakan Pesawat Batik Air, ID6863 rute Batam – Jakarta dilanjutkan Pesawat Lion AIr, JT654 rute Jakarta – Lombok dengan perkiraan kedatangan di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok pukul 14.15 WITA.

- Advertisement -

Gelombang kedua jenazah Sopian dan Julianingsih juga akan diterbangkan dari Batam ke Jakarta pada tanggal yang sama pukul 12.15 WIB. Kemudian Gelombang ketiga jenazah Herman dan Juminah pada pukul 13.00 WIB.

“Keempat jenazah PMI korban kapal tenggelam tersebut akan melanjutkan penerbangan dari Jakarta ke Lombok keesokan harinya pada Sabtu (25/12),” jelas Abri.

Diterangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Instansi terkait. Khususnya Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur, terkait fasilitasi pemulangan jenazah PMI tersebut ke daerah asal.

Rencananya dua jenazah PMI asal Kabupaten Lombok Tengah akan difasilitasi menggunakan mobil jenazah UPT BP2MI Mataram, sedangkan satu jenazah PMI asal Kabupaten Lombok Timur difasilitasi menggunakan mobil jenazah desa setempat.

Penanganan berikut fasilitasi pemulangan jenazah PMI korban kapal tenggelam ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Indonesia. Sinergi antara Kemlu RI, BP2MI, Kementerian/Lembaga terkait, dan Pemerintah Daerah NTB merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi PMI.

Selanjutnya UPT BP2MI Mataram juga telah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait penanganan lanjutan dari musibah kapal tenggelam tersebut. Penekanan diberikan pada proses investigasi keberangkatan para PMI yang difasilitasi sindikat/mafia penempatan ilegal PMI ke luar negeri untuk diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Sampai dengan hari ini, KJRI Johor Bahru merilis data korban kapal tenggelam yang diduga membawa sedikitnya 50 WNI, yaitu terdapat 13 orang (11 laki-laki dan 2 perempuan) selamat, 21 Jenazah korban ditemukan, sedangkan sisanya masih dalam pencarian,” ungkap Abri. (r)

- Advertisement -

Berita Populer