25.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKota Mataram Diklaim Bebas TPS Liar

Kota Mataram Diklaim Bebas TPS Liar

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram mengklaim tidak ada tempat pembuangan sampah (TPS) liar lagi di 2023 ini. Catatan terakhir pada 2021 lalu, jumlah TPS liar di Kota Mataram memang ada di 36 lokasi dan membuat kesan kumuh.

Kepala DLH Kota Mataram, H. M. Kemal Islam mengatakan TPS-TPS liar yang ada sudah ditutup. Penutupan yang dilakukan pemda agar pembuangan sampah bisa terpusat di TPS-TPS yang sudah dibuatkan secara resmi.

Selama penutupan yang dilakukan, diakui ada penolakan dari masyarakat. Namun jika tidak ditutup, maka TPS liar akan semakin menjamur. “Itu saya tutup total saya mengerahkan kemampuan tenaga satgas saya untuk pemantauan setelah ditutup. Ada perlawanan dan dukungan dari masyarakat yang tinggal di situ,” katanya, Jumat (3/3) pagi.

Pengawasan dilakukan dengan maksimal oleh satgas agar masyarakat tidak membuang sampah lagi di lokasi tersebut. Beberapa TPS liar yang sudah ditutup yaitu Jembatan Airlangga, samping Pasar Dasan Agung dan puluhan lokasi lainnya. “Sekarang sudah kosong semua. Sudah kita tutup. Karang baru itu di Karang Baru berawal dari TPS liar,” ucapnya.

- Advertisement -

Ia mengakui, meski TPS liar yang sudah ditutup total, tidak menutup kemungkinan bisa saja muncul kembali. Karena buang sampah pada tempatnya ini tergantung dari kesadaran masyarakat.

Dengan demikian, DLH Kota Mataram memaksimalkan pengawasan oleh satgas agar tidak menjadi TPS liar kembali. “Kalau pembukaan sudah tidak ada, soal kembali ke perilaku masyarakat ada saja yang buang-buang ke satu titik,” paparnya.

Untuk mengantisipasi munculnya kembali TPS liar ini, sambung Kemal, Pemkot Mataram menggantinya dengan TPS mobile. Saat ini, jumlah TPS mobile yaitu sebanyak 17 unit yang tersebar di masing-masing kecamatan. “Hampir merata, tapi paling banyak di Kecamatan Selaparang ada lima titik,” ujar Kemal.

Selain penutupan TPS liar, Kemal juga mengurangi jumlah TPS resmi di Kota Mataram. Disebutkan, dari 19 TPS resmi yang ada, DLH Kota Mataram sudah menutup 10 lokasi TPS lainnya. “Dulu kita punya TPS resmi ada 19, kita berusaha untuk menutup dengan membagi zonasi. Agar sampah-sampah dari lingkungan mau membuang sampah ke TPS terdekat,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer