25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaLahan 20 Are untuk Relokasi Warga Mapak Indah, Tidak Penuhi Syarat untuk...

Lahan 20 Are untuk Relokasi Warga Mapak Indah, Tidak Penuhi Syarat untuk Bangun Rusunawa

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram diberikan lahan seluas 20 are untuk merelokasi warga korban abrasi di Mapak Indah oleh Pemprov NTB. Namun lahan yang diberikan saat ini dinilai masih kurang untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). 

“Tadi saya sudah dilaporkan pak BKD, Kita diberikan 20 are. Tapi saya sudah sampaikan angka itu tidak.memenuhi persyaratan untuk membangun satu blok rusunawa,” kata Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, Rabu (4/1) pagi.  

Ia mengatakan, puluhan are lahan yang diberikan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Karena jika ada tambahan lahan, maka akan dibangunkan rusunawa. Namun jika tidak ada tambahan maka Pemkot Mataram akan membuatkan hunian sementara (huntara) bagi warga. 

“Kita coba komunikasikan dulu kalau misalkan memang mentok di 20 are itu kita bersyukur juga sudah diberikan,” terangnya.

- Advertisement -

Pembangunan huntara akan dilakukan dalam waktu dekat melalui anggaran kebencanaan. Karena yang terpenting saat ini, korban abrasi memiliki tempat tinggal. 

“Nanti kita manfaatkan buat selter rumah sementara. Dari dana kebencanaan bisa tarik ke sana. Yang penting ada tempat warga dulu sementara nanti kita upayakan untuk bisa mereka aman sifatnya,” katanya. 

Mohan mengharapkan, warga yang tinggal di pinggir pantai bisa mendapatkan tempat tinggal lebih aman dalam jangka panjang. Karena melihat potensi gelombang tinggi bisa saja kembali terjadi. 

“Harapan kita sesungguhnya itu tadi bisa lebih dalam jangka panjang,” terangnya. Meski tidak cukup untuk pembangunan rusunawa, Mohan mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi NTB. 

Menurutnya, saat ini para korban masih tinggal di rumah keluarga sembari menunggu pembangunan huntara. “Dengan yang 20 are itu yang cukup untuk huntara. Kita apresiasi perhatian dari pemprov,” terangnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer