33.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaLama Jadi Incaran Polisi, Terduga Pengedar Narkoba Asal Cakranegara Terjebak Petugas yang...

Lama Jadi Incaran Polisi, Terduga Pengedar Narkoba Asal Cakranegara Terjebak Petugas yang Menyamar

Mataram (Inside Lombok) – Nasib sial menimpa AHS (32), terduga pengedar narkoba asal Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram. Setelah sekian lama lolos dari intaian Sat Resnarkoba Polresta Mataram, aktivitasnya yang diduga mengedarkan narkoba akhirnya terungkap saat pria itu melayani pembelian oleh petugas yang menyamar.

“Terduga ini memang sudah lama kami buru, Namun baru kali ini tim kami bisa mengamankan dengan barang bukti yang cukup kuat,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat memberikan keterangan.

Diterangkan, AHS ditangkap di kediamannya setelah sekian lama diburu dengan berbagai strategi untuk mendapatkan barang bukti kuat. Kronologis awal penangkapan terduga, lanjut Yogi, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga, di mana AHS kerap membuat resah warga atas aktivitasnya yang mengkonsumsi dan menjual sabu.

Karena selama pengintaian AHS diduga cukup mengerti teknik penangkapan pelaku narkoba, tim ops mengirimkan satu personel untuk menyamar sebagai pembeli. Di mana sebelum membeli, uang yang digunakan oleh penyamar telah difoto terlebih dahulu nomor serinya.

- Advertisement -

“Jadi beberapa saat setelah penyamar kami membeli barang dari terduga AHS, dilakukan penangkapan, dan hasil penggeledahan ditemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto,” ungkap Yogi.

Atas barang bukti tersebut akhirnya terduga AHS bisa diamankan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram untuk diproses sesuai hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Dari hasil tes urine terduga, dinyatakan positif (memakai narkoba),” jelasnya.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber narkoba yang dikuasai AHS. Dari keterangan yang diberikan, telah disimpulkan identitas sumber dari barang haram tersebut. “Saat ini belum bisa kami sampaikan mengingat masih dalam proses pencarian,” jelas Yogi.

Dari hasil penggeledahan diamankan alat komunikasi, alat konsumsi sabu, perlengkapan menjual sabu serta uang tunai jutaan rupiah yang di antaranya terdapat uang penyamar yang digunakan membeli sabu kepada terduga AHS. (r)

- Advertisement -

Berita Populer