25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaLima Kecamatan di Lombok Barat Zona Merah COVID-19

Lima Kecamatan di Lombok Barat Zona Merah COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Lima dari 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, masuk dalam wilayah zona merah karena ada warganya yang positif sebagai penderita virus Corona (COVID-19) dan sudah dirawat di rumah sakit.

Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid, di Lombok Barat, Senin menyebutkan, lima kecamatan yang masuk zona merah tersebut adalah Kecamatan Kediri dengan satu orang warga positif COVID 19. Selain itu, Kecamatan Lingsar dengan jumlah penderita positif dua orang, Kecamatan Narmada satu orang, Gunungsari satu orang, dan Batulayar satu orang.

“Posisi kita saat ini ada enam orang yang positif. Melihat pola penyebaran virus ini, setiap hari kemungkinan akan bertambah jumlah penderita positif, tapi mudah-mudahan tidak terjadi,” ujarnya.

Ia menyebutkan klaster penyebaran COVID-19 di NTB ada lima. Dari lima klaster tersebut, ada dua di Kabupaten Lombok Barat, yaitu klaster Goa dan Bogor.

- Advertisement -

Menurut Fauzan yang menjadi ancaman meluasnya penyebaran virus berbahaya tersebut adalah klaster Gowa, karena ada sekitar 200-an orang jamaah tabligh alumni pertemuan ijtima’ ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat.

“Pola pergaulan sosial mereka sulit dikendalikan dan sulit kita jelaskan,” ucapnya pula.

Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan gerakan bersama oleh melawan penyebaran COVID-19. Salah satu yang dibutuhkan adalah jiwa kerelawanan, karena ancaman virus berbahaya tersebut lebih besar dari gempa bumi yang melanda NTB pada 2018.

“Kami sudah membentuk SK Gugus Tugas. Tetapi saya melihat yang jalan itu hanya orang-orang yang terkait langsung dengan kebencanaan, organisasi perangkat daerah lain relatif santai,” kata Fauzan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer