25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaLima Unit Drone Liar Diturunkan Paksa Petugas Jelang Pramusim MotoGP

Lima Unit Drone Liar Diturunkan Paksa Petugas Jelang Pramusim MotoGP

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Lima unit drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika International Street Circuit di-jamming atau diturunkan secara paksa menggunakan Jammer Drone oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang. Pasalnya, drone liar tersebut ditakutkan mengganggu jalannya balapan.

Dia menjelaskan, sesuai SOP, drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.

“Diturunkan pada, Kamis (10/2/2022). Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” jelasnya. Artanto mengatakan drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Pemiliknya kemudian diimbau tidak menerbangkan saat event pramusim MotoGP berlangsung.

- Advertisement -

“Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan,” tegasnya. Artanto mengatakan, tim TIK memiliki alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika. Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.

“Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” katanya.

Penerbangan drone sendiri memiliki regulasi dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda. “Pihak ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin, karena banyak peralatan lain di sekitar sirkuit, seperti helikopter dan beberapa alat lainnya, yang dimiliki penyelenggara dan TNI-Polri,” pungkas Artanto. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer