28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaMasyarakat Apresiasi Layanan Paspor di Akhir Pekan

Masyarakat Apresiasi Layanan Paspor di Akhir Pekan

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB kembali menggelar layanan paspor simpatik yang diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu, 14 – 15 Januari 2023. Layanan ini diberikan sesuai instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat nomor IMI.7-UM.01.01-092, dan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2023 mendatang.

Layanan di akhir pekan ini mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat. Kurnia Hariani (32) yang sehari-harinya berprofesi sebagai perawat merasa terbantu dengan layanan di akhir pekan ini. “Menurut saya pembukaan kantor imigrasi di hari libur sangat membantu karena kita butuh pelayanan yang cepat di hari libur, sangat membantu sekali,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kurnia juga mengapresiasi pelayanan akhir pekan yang dirasanya cepat dan ramah. “Layanannya cepat, petugasnya baik dan ramah,” jelasnya.

Cepatnya layanan juga menjadi atensi Sahlan (38), seorang pegawai swasta dari Praya, Lombok Tengah. Ia memuji cepatnya pelayanan paspor yang diberikan Imigrasi Mataram. “Saya rasakan pelayanannya maksimal, kita tidak sampai berjam-jam cukup 10-15 menit sudah selesai,” ujar Sahlan.

- Advertisement -
Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. (Inside Lombok/ist)

Ditemui secara terpisah, Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian Komang Artha Wijaya menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar sampai dengan tanggal 26 Januari 2023 mendatang. “Layanan paspor simpatik akan terus kami buka di akhir pekan hingga nanti tiba Hari Bhakti Imigrasi yang jatuh pada 26 Januari 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut ia juga merinci jenis layanan yang dibuka. “Layanan paspor simpatik ini kami khususkan hanya untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku, sedangkan untuk penggantian paspor karena hilang / rusak kami persilakan pemohon untuk datang di hari kerja,” tutur Komang.

Saat dikonfirmasi apakah layanan ini akan terus ada pasca 26 Januari 2023, Komang menjelaskan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. “Bila kegiatan ini memberi kemudahan bagi masyarakat kenapa tidak, tentu sangat mungkin kegiatan seperti ini akan kami adakan kembali, dan bila ada pasti akan kami umumkan di media sosial resmi kami,” jelasnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer