29.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaMasyarakat Gedor Kantor Desa Lelong, Minta Kades Cabut Pernyataan Persetujuan LARAP

Masyarakat Gedor Kantor Desa Lelong, Minta Kades Cabut Pernyataan Persetujuan LARAP

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan warga Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng) melakukan Aksi demonstrasi di depan kantor desa setempat. Aksi itu untuk mengingatkan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa untuk mencabut persetujuan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) atas rencana pembangunan Dam Mujur.

Salah satu massa aksi, Dodi Hartono mengatakan kedatangan masyarakat untuk menuntut dan meminta kepada Pjs Kepala Desa mencabut pernyataan yang telah disepakati beberapa waktu lalu saat rapat di Kantor Bupati terkait dengan LARAP tersebut. “Karena itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat pihak pemerintah desa mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat,” katanya saat menyampaikan orasi, Kamis (27/10/2022).

Ia juga mengancam apabila ada pihak yang akan turun melakukan sosialisasi mengenai LARAP Dam Mujur, maka pihaknya akan melakukan pemblokiran jalan untuk menutup akses menuju lokasi rencana pembangunan bendungan tersebut.

“Kami akan blokir jalan tidak akan memberikan akses untuk melakukan Larap,” tegasnya. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk ditunjukan salah satu contoh proyek pembangunan yang telah dilakukan proses larap namun tidak jadi dikerjakan. “Saya minta untuk ditunjukkan salah satu bentuk proyek yang tidak jadi dikerjakan setelah proses Larap, mana contohnya,” sambungnya.

- Advertisement -

Massa aksi lainnya, Bobi Sudarmaji dalam orasinya mempertanyakan bagaimana nasib penduduk yang tidak memiliki lahan jika rencana pembangunan Dam Mujur ini betul dilaksanakan. Mengingat belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai relokasi penduduk.

“Bagaimana nasib penduduk yang tidak punya lahan, kemana mereka akan pindah, kalau memang punya hati, maka pemerintah tidak akan membiarkan hal ini terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Lelong, Baiq Ratnasih Nirmalasari menanggapi bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Bupati Loteng dan akan menyampaikan apa yang disampaikan Bupati. “Saya akan cabut. Saya akan sampaikan kepada Bupati. Saya hanya menyampaikan amanat masyarakat. Kalau masyarakat tidak setuju, oke kita close program ini,” tegasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer