31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaMenurun, Jumlah Kejahatan di Kota Mataram Selama 2018

Menurun, Jumlah Kejahatan di Kota Mataram Selama 2018

Mataram (Inside Lombok) – Tahun 2018 akan berakhir beberapa hari lagi. Sebagai bahan evaluasi tahunan, Polres Mataram merilis jumlah tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2018.

Pada rilis yang dikeluarkan oleh Polres Mataram tersebut, tercatat sebanyak 96 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 12 kasus penadahan, 98 kasus pencurian dan pemberatan, 55 kasus pencurian dan pemerasan, satu kasus senjata tajam, dan dua kasus pembunuhan.

Dari total 264 kasus tersebut, bulan februari 2018 menjadi bulan di mana kasus pidana paling banyak terjadi. Dengan 12 kasus pencurian kendaraan bermotor, empat kasus penadahan, 18 kasus pencurian dan pemberatan, dan tujuh kasus pencurian dan pemerasan.

Sementara bulan Juni menjadi bulan dengan angka kriminalitas paling rendah dengan total enam kasus pidana. Sebanyak dua kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus penadahan, dua pencurian dengan pemberatan, dan satu kasus pencurian dan pemerasan.

- Advertisement -

Kapolres Mataram AKBP Saeful Alam juga menyebutkan jumlah tersangka pada pengungkapan kasus tahun 2018. Sebanyak 392 tersangka berhasil diamankan oleh Polres Mataram. 124 orang pada kasus pencurian kendaraan bermotor, 12 orang pada kasus penadahan, 152 orang pada kasus pencurian dan pemberatan, 102 orang pada kasus pencurian dan pemerasan, 1 orang pada kasus senjata tajam, dan satu orang pada kasus pembunuhan.

Dari jumlah pendataan kasus tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah kasus serta jumlah pengungkapan pada tahun 2017, maka bisa dilihat penurunan angka kriminalitas di tahun 2018. Dimana pada tahun 2017 Polres Mataram menerima 660 laporan dan berhasil mengungkap 177 diantaranya. Sedangkan pada tahun 2018 Polres Mataram menerima 581 laporan dan berhasil mengungkap 264 kasus diantaranya.

- Advertisement -

Berita Populer