29.5 C
Mataram
Kamis, 16 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMinimalisir Proyek Mangkrak, DPRD Lobar Akan Lebih Selektif Memberi Persetujuan

Minimalisir Proyek Mangkrak, DPRD Lobar Akan Lebih Selektif Memberi Persetujuan

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Kabupaten Lombok Barat akan lebih selektif dalam memberi persetujuan terkait pengajuan proyek yang belum memiliki kejelasan potensi ke depannya. Hal ini lantaran banyaknya proyek di Lombok Barat yang dinilai mubazir akibat perencanaan yang kurang tepat.

“Ke depan ini juga dari pihak Dewan, kita akan mencoret ajuan-ajuan proyek atau pun kegiatan pembangunan yang prospek ke depannya dirasa masih tanda tanya,” tegas Ketua Komisi III DPRD Lobar, H. Jumahir, yang ditemui Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, proyek yang perlu pertimbangan seperti kegiatan-kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Selain itu proyek-proyek yang dari sisi kajian ilmiahnya dinilai masih belum jelas untuk menjadi sumber penghasil PAD.

“Dan itu (upaya peningkatan PAD red) menjadi prioritas kita kalau sekarang ini,” imbuhnya.

- Advertisement -

Dia menybutkan, hasil proyek revitalisasi Senggigi pada tahun 2020 lalu yang dibiayai dengan dana pinjaman daerah, banyak dipertanyakan masyarakat. Lantaran beberapa bagian dari proyek tersebut tak berfungsi dan dinilai justru mubazir, padahal niat awalnya untuk mengembangkan dan mempercantik Senggigi.

“Terlebih kawasan Senggigi itu dari sisi PJU (penerang jalan umun) nya masih kurang. Sehingga (saat itu) mendapatkan porsi untuk penanganan revitalisasi dari dana pinjaman,” terang politisi dari partai Golkar ini.

Sebelumnya diharapkan proyek revitalisasi dari dana pinjaman itu bisa berkorelasi terhadap penuntasan persoalan, salah satunya PJU yang ramai dikeluhkan masyarakat dan wisatawan. Ia menilai, proyek yang sudah tuntas juga didukung oleh pemeliharaan yang maksimal.

“Kalau kondisinya seperti sekarang ini, kan perencanaannya kurang tepat. Kalau setelah dilakukan pengerjaan, tapi perawatan tidak ada, kemudian dampak bagi masyarakat sekitar juga tidak signifikan,” kritiknya.

Ia meminta kepada Pemda, kedepannya dalam proses pengajuan proyek-proyek yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH), serta dana pinjaman, harus bisa lebih selektif dalam menempatkan skala prioritas.

“Pemda harus lebih selektif memprioritaskan objek-objek yang memang perlu penanganan, yang artinya kita sudah optimis bisa mendongkrak PAD dari sektor itu,” tandasnya.

Dia menjelaskan, hal ini berbeda dengan program pelayanan dasar bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer