32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaNasib Calon Jemaah Haji, Sudah Dua Tahun Penundaan Pemberangkatan

Nasib Calon Jemaah Haji, Sudah Dua Tahun Penundaan Pemberangkatan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada musim haji tahun 2021. Ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun lalu pemerintah juga batal memberangkatkan calon jamaah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H M Amin mengatakan, pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah melalui pertimbangan dari berbagai pihak.

“Selain karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, alasan pemerintah tidak memberangkatkan haji juga dikarenakan Pemerintah Indonesia belum mendapatkan jatah kuota dari pemerintah Arab Saudi,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Oleh karena itu, ia meminta kepada sekitar 700 lebih calon jemaah haji untuk bersabar menyikapi keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini juga diambil demi melindungi keselamatan jamaah.

- Advertisement -

“Kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan. Terlebih saat ini ada banyak varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya akan menyampaikan informasi penundaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram.

“Informasinya akan segera kami sampaikan kepada jemaah calon haji,” imbuhnya.

Di sisi lain, Amin menjelaskan, dengan adanya penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021, daftar tunggu calon haji bertambah dari 30 tahun menjadi 32 tahun. Adapun jumlah calon haji yang discan setiap tahun sejak tahun 20211-2020 tercatat sekitar 18.000 orang.

- Advertisement -

Berita Populer