26.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaBerita UtamaNgaku Polisi di Instagram, IRT di Mataram Tipu Sepupu hingga Rp16 Juta

Ngaku Polisi di Instagram, IRT di Mataram Tipu Sepupu hingga Rp16 Juta

Mataram (Inside Lombok) – Mengaku terdesak karena kebutuhan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tega menipu saudaranya hingga Rp16 juta. Penipuan itu dilakukan terduga pelaku lewat media sosial Instagram dengan mengaku-aku sebagai polisi kepada korban.

Atas aksinya itu, terduga berinisial SH (33) diamankan unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram yang sebelumnya menerima laporan dari korban inisial S. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban dan terduga pelaku saling mengenal dan tinggal di wilayah yang sama di Kecamatan Selaparang.

“Terduga pelaku ini membuat dua akun instagram, di mana menggunakan kedua akun tersebut untuk berkomunikasi dengan korban. Jadi akun-akun ini mengaku dari kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (15/2).

Lewat kedua akun miliknya, SH meyakinkan korban bahwa dirinya sangat dekat dengan Kasat Reskrim Polresta Mataram. Berbagai cara dengan kalimat yang ditulis di akunnya untuk meyakinkan korban, bahkan menyebut Kasat Reskirim kerap menitip makanan dan minuman untuk diantar ke kantornya

- Advertisement -

“Jadi korban ini motornya sempat ditahan di Polres Mataram, terkait ada razia trek-trekan. Korban ini minta tolong sama si pemilik akun, di sana sempat dia memberikan sejumlah uang untuk mengurus motornya itu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan di akun terduga, korban yang terus memperhatikan merasa mulai percaya dengan penjelasan terduga. Tepatnya September 2022 terduga mulai berani meminjam sejumlah uang kepada korban melalui salah satu akun instagram terduga.

“Menurut keterangan terduga, ia meminjam uang tersebut untuk tebus sertifikat rumah dan berobat orang tua Rp10 juta dan Rp6 juta untuk mengurus motor. Jadi total Rp16 juta,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban merasa tertipu, dengan kerugian hingga belasan juta. Akhir korban langsung melaporkan ke unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram. “Saat ini terduga masih diamankan untuk diperiksa, antara terduga dan korban ternyata saling mengenal. Korban ini meminta agar uangnya dikembalikan,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer