30.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaNTB Targetkan PAD Rp5,9 Triliun di 2023

NTB Targetkan PAD Rp5,9 Triliun di 2023

Mataram (Inside Lombok) – Pemprov NTB menargetkan pendapatan daerah tahun 2023 mendatang sebesar Rp5,964 triliun. Target ini meningkat 5,19 persen dari target 2022 yang sebesar Rp 5,670 triliun. 

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P. mengatakan pada tahun 2022 realisasi hingga Desember lalu mencapai 93,32 persen atau sebesar Rp5,29 triliun. Realisasi pendapatan daerah paling besar bersumber dari transfer sebesar 56,28 persen.

“Setelah ini ada PAD 43,11 persen, dan ini sudah terealisasi sebesar 83,30 persen. Ada juga sumber dari LLPD sebesar 0,61 persen,” katanya, Rabu (4/1) pagi. 

Ia mengatakan, sumbangan PAD paling banyak disumbang dari pajak daerah sebesar 74,78 persen. Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 miliar atau sebesar 20,81 persen. 

- Advertisement -

“Ini meningkat dari periode sampai dengan Desember tahun sebelumnya yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak daerah dan LLPAD yang lain,” katanya. 

Sementara tahun 2023, target yang ditetapkan tersebut bersumber PAD sebesar 50,05 persen, pendapatan transfer 49,49 persen pendapatan lain yang sah sebesar 0,01 persen. “Tahun ini jadi tahun pertama PAD direncanakan lebih besar dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya. 

Tahun 2023 ini, PAD ditargetkan sebesar Rp2,985 triliun dan meningkat sebesar 9 persen dari target tahun 2022. Target ini bersumber dari pajak daerah sebesar 68,08 persen. “Lain-lain pendapatan yang sah 28,46 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah 2,25 persen. Pendapatan transfer ini meningkat dari tahun lalu,” katanya. 

Namun target pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan dari tahun 2022. Target tahun ini, dijelaskan Eva, sebesar Rp892 juta atau berkurang sebesar 97,04 persen. “Ini berkurang karena 2022 menjadi tahun terakhir pelaksanaan hibah IPDMIP. Sehingga yang ditargetkan tahun 2023 ini sisa luncuran dana hibah yang belum direimbursed,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer