30.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaOknum Pengacara Asal Sekotong Terciduk Miliki Sabu, Diduga Jadi Pengedar untuk Para...

Oknum Pengacara Asal Sekotong Terciduk Miliki Sabu, Diduga Jadi Pengedar untuk Para Penambang Emas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pria berinisial MH (27) asal Dusun Bawak Bagek, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong diamankan Sat Resnarkoba Polres Lobar. Ia yang ternyata seorang pengacara diduga mengedarkan sabu dengan menyasar para penambang emas di Sekotong.

“Untuk profesinya yang bersangkutan sebagai lawyer, baru 1 tahun. Yang bersangkutan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lobar, Iptu Irvan Surahman saat ditemui di Polres Lobar, Rabu (11/01/2023).

Diterangkan, MH mengedarkan sabu tersebut ke sesama temannya dan para penambang. “Terkait sasaran penjualan narkoba ini disasar kepada rekan-rekannya yang di seputaran tempat tinggalnya, juga ke penambang-penambang emas,” beber Irvan.

Atas dugaan peran MH sebagai pengedar sabu itu, ia diamankan petugas kepolisian pada Senin (2/1) lalu saat sedang beristirahat di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 40 poket sabu dengan total bruto 7.8 gram yang disembunyikan di laci-laci kecil yang ada di rumahnya.

- Advertisement -

“Terkait dengan komplotan pelaku, sampai saat ini kami masih mendalami,” imbuhnya. Berdasarkan keterangan MH sendiri, dirinya membeli barang haram tersebut dari rekannya dengan harga Rp3 juta, dan rencananya akan dijual kembali.

“Untuk berapa lama (pelaku menjalankan bisnis narkotika) ngakunya sih masih baru, tapi kita masih dalami, dan siapa yang terikat dalam jaringan yang bersangkutan maupun yang terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Irvan.

Kini MH terancam dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, MH saat diintrogasi mengaku dirinya membeli barang haram tersebut borongan. “Saya beli Rp3,6 juta, tapi saya gak paham kalau timbangan. Modelnya paketan, tapi saya belum sempat hitung,” katanya.

Dia mengakui, sabu yang dibelinya tersebut akan diberikan kepada para penambang emas. “Uang untuk beli itu ngeluarinnya gabungan, jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp700 ribu, ada yang Rp500 ribu, jumlahnya 6 orang sama saya,” beber dia.

MH mengaku memesan barang tersebut melalui SMS dan telepon, hingga diantarkan ke rumahnya. “Saya tambang emas sama profesi lawyer,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer