30.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Tunggu Janji Provinsi Serahkan Pemanfaatan Pasar Seni Senggigi

Pemda Lobar Tunggu Janji Provinsi Serahkan Pemanfaatan Pasar Seni Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bisa segera memberi izin untuk pemanfaatan lahan milik pemprov yang ada di pasar seni Senggigi.

“Kalau informasi mengenai pasar seni, itu memang sudah seharusnya diserahkan kepada Lombok Barat,” ujar kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, saat dikonfirmasi, Kamis (17/06/2022).

Pemda disebutnya telah meminta pemanfaatan pasar seni tersebut untuk perluasan Polsek Batulayar. Wacana itu pun sudah lama diajukannya. Namun belum terealisasi hingga kini.

“Ada rencana juga tukar menukar, dengan salah satu aset Pemda yang di Meninting. Cuman kami akan berikan itu setelah kami juga diberikan penukarnya yang di mana lahan provinsi. Karena Lombok Barat juga butuh untuk perluasan Polsek,” ungkapnya.

- Advertisement -

Pemda berupaya mengkomunikasikan izin pemanfaatan lahan dengan Pemprov selaku pemilik aset, dengan harapan dapat menambah ruang publik. Terutama bagi para seniman dan pelaku pariwisata. Agar lokasi itu bisa menjadi ruang untuk berbagai atraksi budaya.

Selain itu pemanfaatan lahan tersebut juga diharapkan dapat membantu membenahi kondisi Polsek Batulayar yang saat ini dinilai kurang representatif. Posisinya terlalu terhimpit dan tak bisa dibangun lebih luas karena berbatasan dengan aset provinsi di pasar seni tersebut.

“Kita sebenarnya berharap provinsi lebih open hand terkait hal-hal seperti ini. Toh juga ini kan untuk kepentingan masyarakat,” lugasnya.

Di sisi lain, beberapa aset yang seolah tak terurus itu, diakuinya justru menjadi atensi dari KPK. Persoalan penyerahan aset antar kabupaten maupun provinsi yang diminta diserahkan ke kabupaten, supaya pemanfaatannya bisa maksimal.

“Ada beberapa juga aset yang memang menjadi kewenangan kabupaten (untuk pemanfaatan) tapi belum diserahkan provinsi ke kabupaten, contohnya ada di Lingsar,” bebernya. Kepala BPKAD ini pun tak menampik bila nantinya Polsek Batulayar yang justru harus dipindahkan untuk bisa membangun gedung yang lebih representatif.

Mengingat minimnya ruang publik di lokasi-lokasi strategis di sekitar Pantai Senggigi, dan pasar seni tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjadi ruang atraksi yang bisa disajikan bagi para wisatawan. Apalagi lokasinya yang juga dekat dengan pelabuhan Senggigi.

“Sudah lama diminta oleh Bupati dan memang informasinya janji provinsi (akan diserahkan) ke Lombok Barat,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer