Lombok Timur (Inside Lombok) – Merujuk pada Permen Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Namun, tidak semua negara yang dibuka untuk penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Disnakertrans Lotim, Supardi mengatakan walaupun pemberangkatan PMI telah dibuka. Namun, tidak semua negara yang bisa dituju, dikarenakan aturan dari negara tersebut belum bersedia menerima PMI.
“Beberapa negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura, masih belum bisa menerima PMI. Dikarenakan kasus covid-19 di negara tersebut masih tinggi,” ucapnya.
Mengingat jumlah negara yang menerima PMI masih minim dan juga minatnya masyarakat untuk mengadu nasib ke negara tetangga masih jadi andalan. Seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, tak banyak PMI yang mulai mendaftarkan diri.
“Hanya ada beberapa negara yang mulai dibuka untuk penerimaan PMI, kebetulan negara tersebut juga banyak diminati masyarakat. Seperti Uni Emirate Arab dan dan Korea Selatan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengadu nasib ke negara tetangga, harus bisa bersabar terlebih dahulu. Mengingat negara tersebut belum membuka penerimaan tenaga kerja dari luar negeri.
“Malaysia dan Brunei Darussalam yang memang jadi andalan mengadu nasib bagi masyarakat. Jadi harus bersabar terlebih dahulu sampai negara tersebut kembali menerima PMI,” pungkasnya