29.5 C
Mataram
Senin, 6 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lotim Surati Pusat untuk Pasang Pembatas Jalan di Jalur Pusuk

Pemkab Lotim Surati Pusat untuk Pasang Pembatas Jalan di Jalur Pusuk

Lombok Timur (Inside Lombok) – Maraknya kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan adanya korban jiwa di jalur Pusuk, Kecamatan Sembalun menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Untuk itu Dishub Lotim telah bersurat ke pemerintah pusat untuk permohonan pemasangan pembatasan jalan di jalur tersebut.

Kepala Dishub Lotim, Baiq Farida Afriani mengatakan Pemda Lotim telah bersurat ke Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah Bali dan NTB untuk permohonan pemasangan pembatas jalan itu.

“Kewenangan kita tidak bisa eksekusi itu, dikarenakan kategori jalan di Pusuk Sembalun yakni jalan nasional,” ucapnya kepada Inside Lombok, Selasa (19/07).

Jalur yang masuk kategori jalan nasional membuat Dishub Lotim dengan sigap bersurat ke BPTD agar pemasangan pembatas jalan bisa di atensi dengan segera, agar kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut bisa diminimalisir.

- Advertisement -

“Insyaallah bapak Kepala BPTD akan mengunjungi Lotim pada hari Rabu atau Kamis minggu ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Lotim akan bertemu langsung dengan pihak BPTD di Bali untuk membahas tentang persoalan jalan tersebut. Akan tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena Kepala BPTD sedang berada di luar kota, sehingga langkah yang diambil yakni dengan mengirim surat permohonan.

Pihak Dishub sendiri belum dapat memastikan titik-titik yang membutuhkan pembatas jalan karena harus ada asesmen terlebih dahulu bersama pihak terkait. Akan tetapi Dishub saat ini baru bisa memohon pembatas jalan dan rambu-rambu di beberapa titik saja.

“Untuk sementara ini bari ada dua atau tiga titik saja yang bisa kita mohon untuk pengadaan pembatas jalan dan rambu-rambu lalu lintas, termasuk di jalur rawan yakni Pusuk Sembalun,” ungkapnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer