29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Diminta Evaluasi Pola Penulusuran Kontak Penanganan COVID-19

Pemkot Diminta Evaluasi Pola Penulusuran Kontak Penanganan COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diminta mengevaluasi pola penelusuran kontak terhadap kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar kegiatan lebih efektif dan maksimal sekaligus meningkatkan kinerja penanganan COVID-19.

“Di beberapa titik, kegiatan penelusuran kontak (kontak tracing) dilakukan secara parsial tidak komprehensif. Serta, diperlukan pola penanganan khusus anak yang terpapar COVID-19, karena sejauh ini sudah 16 anak terkena,” kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH di Mataram, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Mataram saat memimpin rapat anggaran penanganan COVID-19 bersama Badan Anggaran DPRD Kota Mataram dan jajaran eksekutif Pemerintah Kota Mataram di ruang sidang DPRD setempat.

Sementara, lanjut politisi dari Partai Golkar Kota Mataram ini mengatakan, untuk pengadaan peralatan penunjang penanganan COVID-19 yang dibutuhkan harus berdasarkan kebutuhan di lapangan.

- Advertisement -

“Selain itu, guna mengantisipasi pergerakan penyebaran COVID-19 yang sudah masuk ke wilayah transmisi lokal, juga perlu mencermati anggaran penanganan dengan melakukan estimasi terhadap pendapatan, dengan analisa secara akurat,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah kota juga perlu memperhatikan secara khusus anggaran di SKPD tertentu seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan kebutuhan puskesmas yang terlibat secara langsung dalam penanganan COVID-19.

“Khusus untuk, anggaran bagi petugas yang bersifat honor untuk dicermati agar tidak terjadi tumpang tindih. Termasuk, anggaran di kelurahan dan kecamatan perlu dicermati kembali agar tidak terjadi dobel anggaran dan honor agar lebih efektif dalam mencapai sasaran,” ujarnya.

Di samping itu, Didi juga menyinggung tentang program jaring pengaman sosial (JPS), dimana dinas terkait perlu melakukan evaluasi data yang berkaitan dengan JPS agar tidak terjadi tumpang tindih data, dobel dan salah sasaran dengan melakukan pencermatan terhadap data dan menugaskan tim khusus dalam penanganan data.

“Dal hal ini, eksekutif juga perlu menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi dampak sosial, meskipun JPS sudah ada, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi rawan sosial,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer