28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Pastikan Hak Pengungsi Ahmadiyah Terdampak COVID-19 Terpenuhi

Pemkot Pastikan Hak Pengungsi Ahmadiyah Terdampak COVID-19 Terpenuhi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan hak-hak warga Ahmadiyah yang berada di pengungsian Asrama Transito, Majeluk Kota Mataram, terpenuhi di tengah pendemi COVID-19.

“Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) dengan 121 jiwa warga Ahmadiyah yang saat ini mengungsi di Asrama Transito sudah mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.

Menurutnya, beberapa hak warga Ahmadiyah yang telah diberikan, antara lain mereka mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) gemilang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi penerima program bantuan pangan nontunai dan masuk dalam program keluarga harapan (PKH).

“Khusus bagi pengungsi warga Ahmadiyah di Mataram, sejauh ini belum ada yang terpapar positif COVID-19,” katanya.

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan Martawang, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan staf kepresidenan RI, terkait penyelesaian kasus pengungsi korban konflik sosial di Kota Mataram melalui teleconference.

Martawang mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut masing-masing daerah memberikan masukan kepada staf kepresidenan terkait kelayakan dimana mereka tinggal, interaksi dengan warga sekitar, yang penting mereka bisa berdampingan dan saling hormat menghormati.

“Untuk penanganan utuh dan terpadu bagi warga Ahmadiyah akan dibicarakan lebih lanjut karena itu menjadi keputusan yang diambil secara nasional,” katanya.

Meskipun demikian, melalui rapat koordinasi tersebut belum ada keputusan pasti, termasuk terhadap rencana pemindahan warga Ahmadiyah dari Asrama Transito yang dulunya pernah diwacanakan untuk pembuatan rumah susun senderhana sewa (rusunawa), atau pembangunan rumah tapak menyebar di beberapa titik.

Wacana itu, katanya, tidak dianggap mentok, namun hal itu terputus komuniksasi dengan Kementerian PUPR, sehingga komunikasi akan dilanjutkan kembali oleh staf kepresidenan

“Kalau tawaran pak gubernur (Gubernur NTB-red), untuk warga Ahmadiyah dibangunkan rusunawa pada lokasi pengungsian saat ini, yakni di Transito,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer