27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaPenanganan PMI Bermasalah Harus Berbasis Desa

Penanganan PMI Bermasalah Harus Berbasis Desa

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen penuh untuk menangani dan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Penanganan PMI ini akan dilakukan melalui program Zero Unprosedural Migran berbasis desa.

“Kenapa harus berbasis dan mulai dari desa, sebab masalah utama yang menjadi korban PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini kebanyakan berasal dari pelosok-pelosok desa,” kata Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Senin (1/11) di Mataram.

Selama ini, lanjut Wagub, para agen atau perekrut tenaga kerja ilegal selalu beroperasi di desa-desa hingga dusun. Untuk memperdayai calon PMI yang masih polos dan minim informasi.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah hingga dunia usaha harus memasifkan sosialisasi dan edukasi tentang menjadi tenaga kerja yang baik dan benar. “Memanfaatkan Posyandu Keluarga juga bisa untuk edukasi, apalagi sekarang hampir semua dusun di NTB memiliki Posyandu,” ajaknya.

- Advertisement -

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyampaikan rapat koordinasi yang digelar fokus kepada Zero Unprosedural Migran. Di mana sinergi antara Pemprov NTB dengan pemda kabupaten/kota dan dunia usaha penting dibangun.

“Ini nanti akan mengangkat kembali indek ketenagakerjaan NTB dan tindak lanjut UU Cipta Kerja,” kata Gede.

Dikatakan, program Zero Unprosedural Migran ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak dan harus diselesaikan. Karena hal ini menjadi penyebab utama persoalan PMI di luar negeri.

Sesuai dengan data jumlah PMI NTB yang bekerja diluar negeri ada 251.000 orang. Di tahun 2020 NTB memberangkatkan PMI dengan 15 negara tujuan sebanyak 6.585 orang. Sedangkan tahun 2021, ada 330 orang 15 negara penempatan.

Namun per September 2021 karena pandemi jumlah PMI yang dipulangkan mencapai 21. 452 orang. Dari angka tersebut 9.184 orang PMI yang bermasalah.

Untuk itu penanganan dan edukasi dari tingkat desa hingga provinsi harus diperkuat. “Kami sepakat bahwa pencegahan harus mulai dari hulu ke hilir dan peran kades jajarannya hingga secara berjenjang didesa harus optimal,” kata Gede.

- Advertisement -

Berita Populer