29.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaPengalihan Anggaran di Mataram Naik jadi Rp210 miliar

Pengalihan Anggaran di Mataram Naik jadi Rp210 miliar

Mataram, 15/3 (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan, pengalihan (refocusing) anggaran tahun 2021 meningkat menjadi Rp210 miliar dari Rp165 miliar yang direncanakan.

“Peningkatan pengalihan anggaran tersebut diantaranya dipicu karena adanya kebijakan pengalihan beban pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) ke daerah selama 10 bulan,” katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Sekda seusai memimpin rapat koordinasi terkait dengan kebijakan refocusing anggaran tahun 2021, untuk penanggulangan COVID-19 dengan fokus kegiatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Selain insentif nakes, lanjut Sekda, tahun ini juga akan diberikan insentif untuk vaksinator COVID-19. Terkait besaran pemberian insentif vaksinator, saat ini masih menunggu usulan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Mataram dengan harapan nilai usulannya sama.

- Advertisement -

“Jangan sampai vaksinator di Dinas Kesehatan mendapat insentif beda dengan rumah sakit begitu sebaliknya. Tapi berapa pun yang diajukan, kita akan berusaha akomodasi,” katanya.

Sedangkan untuk pembayaran insentif nakes selama 10 bulan, dengan rincian empat bulan penundaan tahun 2020 dan enam bulan untuk tahun 2021, katanya, besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Pemberian insentif nakes, tidak bisa kita mengacu pada standar pemerintah pusat sebab kemampuan daerah tidak mencukupi,” katanya.

Sementara terkait rencana pemberian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) seperti tahun 2020, perlu dilakukan kajian khusus sebab kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk itu. “Apalagi, perekonomian masyarakat saat ini sudah mulai jalan,” katanya.

Lebih jauh Sekda, mengatakan, refocusing anggaran sebesar Rp210 miliar tersebut diambil dari beberapa kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 25 persen.

“Tapi khusus anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, tidak kena refocusing karena program mereka juga bisa bersentuhan dengan program masyarakat dan perlindungan sosial,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer