32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaPJU Bypass Mandalika Tidak Berfungsi, Kadis Perhubungan Loteng Singgung Masalah Pencurian Kabel

PJU Bypass Mandalika Tidak Berfungsi, Kadis Perhubungan Loteng Singgung Masalah Pencurian Kabel

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Penerang jalan umum (PJU) di bypass Bandara Lombok hingga KEK Mandalika kerap dikeluhkan pengendara, lantaran jalan tersebut masih gelap. Hal itu menjadi perhatian pihak terkait untuk segera diperbaiki.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah (Loteng), Supardan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada kementerian perhubungan terkait kondisi PJU di ruas jalan bypass Labulia – Bandara Lombok.

“Pemeliharaannya dari kementerian kami sudah bersurat karena itu semua aset kementerian, tinggal kita tunggu saja,” katanya kepada Inside Lombok, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan, untuk kewenangan pemeliharaan PJU di jalur tersebut pada 2023 ini sudah ada di Kementerian Perhubungan. Dishub Loteng pun telah menyiapkan untuk membayar biaya kebutuhan listriknya.

- Advertisement -

“Kalau untuk bayar tahun 2023 itu kita sudah siapkan sekitar Rp12 miliar, per bulan itu sekitar Rp1 miliar sampai Rp1,2 miliar untuk pembayaran listriknya,” ujarnya. Ia menyatakan, informasi yang didapatkan untuk pemeliharaan PJU tersebut biasanya menggunakan pihak ketiga.

“Kita tidak bisa masuk, karena itu aset kementerian kita sudah bersurat kita akan minta kementerian yang di Bali Nusra itu untuk pemeliharaan,” katanya.

Supardi membeberkan, PJU yang ada disepanjang jalan Labulia sampai dengan Bandara Lombok itu terdapat tiga data pelanggan, termasuk PJU yang dari bundaran Bandara Lombok sampai Songgong, Mandalika.

“Dari Labulia ke bandara itu sekitar tiga ID (data) pelanggan. Kami sudah cek yang di depan Indomaret itu bermasalah, tapi berbeda masalahnya kalau dari Bandara Lombok – Songong itu delapan ID pelanggan itu dicuri kabelnya,” pungkasnya.

Dikatakan, mengenai permasalahan pencurian kabel tersebut pihak kementrian telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan dalam proses. “Sudah dalam proses dan sekarang akan dipelihara oleh kementerian dan kita sudah bersurat,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer