26.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPMI Asal Mataram Meninggal Saat di Perjalanan Pulang 

PMI Asal Mataram Meninggal Saat di Perjalanan Pulang 

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram, meninggal dalam perjalanan pulang dari Arab Saudi menuju Jakarta. Saat keberangkatan pulang ke Indonesia, PMI dalam kondisi stabil dan dinyatakan layak terbang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan mengatakan pada tanggal 11 Januari 2023 almarhum berangkat atas nama Hamzan Suriadi dari Saudi Arabia menuju Indonésia dalam kondisi stabil dan kesehatannya sudah diperiksa oleh pihak bandara. Berdasarkan hasil pemeriksaan  dinyatakan boleh melakukan perjalanan menuju Indonesia.

“Ketika di dalam pesawat saat awak maskapai ingin membangunkan almarhum sudah tidak merespon. Dilakukan pemeriksaan kepada almarhum oleh beberapa dokter yang kebetulan dalam 1 pesawat dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Jakarta,” katanya Jumat (13/1) Mataram.

Diterangkan, 12 Januari kemarin jenazah almarhum sudah sampai Lombok dan diserahterimakan di rumah duka. “Diterima oleh bapak Suherman selaku paman almarhum disaksikan dan dihadiri oleh Lurah, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat,” ungkapnya. 

- Advertisement -

Ia menjelaskan, PMI asal Mataram tersebut sudah bekerja selama enam tahun di Arab Saudi. Almarhum tersebut dipulangkan karena sebelumnya menderita sakit tenggorokan. Dan disarankan pulang oleh majikannya. Namun sebelum sampai Tanah Air, almarhum meninggal saat di perjalanan. 

“Sudah kemarin langsung jemput dapat info dari BP2MI. Kita anter ke keluarganya. Tenaga kerjanya enam tahunan di Saudi,” katanya. 

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah menanggung biaya kepulangan dari Jakarta ke Lombok Provinsi NTB. Sementara untuk hak-hak lain, pemda masih mencari kepastian apakah almarhum termasuk PMI resmi atau tidak. “Jadi pemerintah cuma menanggung biaya kepulangan dari Jakarta ke Mataram,” ujarnya. 

Diterangkan, almarhum berangkat melalui luar daerah. Karena paspor almarhum dikeluarkan di Tanjung Priok. Setelah itu diperpanjang lagi pada saat di negara penempatan tahun 2021 lalu.”Karena berangkat tidak lewat sini. Pasportnya tanjung periuk. Perpanjang 2021 di Jeddah KBRI. Jadi dia keluar melalui imigrasi Tanjung Priok,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer