28.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Dalami Dugaan Pengangkatan PTT Palsu di Poltekpar Lombok

Polisi Dalami Dugaan Pengangkatan PTT Palsu di Poltekpar Lombok

Lombok Tengah (Inside Lombok) –Polres Lombok Tengah mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelas orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, Rabu (6/10/) di Praya mengatakan sejauh ini sudah ada sembilan orang saksi yang dipanggil terkait kasus ini. Sembilan saksi tersebut di antaranya pelapor dari Pemuda Pancasila dan pihak Poltekpar, termasuk Kasubag Administrasi Umum.

“Direktur Poltekpar juga rencananya akan dipanggil, tapi belum. Sejauh ini baru Kasubag Administrasi Umum saja,” terangnya.

Dijelaskan, kasus dugaan SK pengangkatan PTT palsu tersebut dilaporkan pada bulan Mei 2021 lalu. Di mana ada 11 orang PTT yang diangkat pihak Poltekpar Lombok sejak tahun 2018-2020. Kasus ini dipersoalkan karena pengangkatan PTT dilakukan setelah keluarnya aturan tentang larangan pengangkatan PTT.

- Advertisement -

Ada dugaan kalau 11 orang tersebut ada hubungan kekeluargaan dengan petinggi di Poltekpar. “Informasinya SK pengangkatan PTT ini diduga palsu karena tidak sesuai aturan. SK ini yang keluarkan Poltekpar. Ini yang dipermasalahkan pelapor,” ujarnya.

Selain itu, 11 orang PTT itu juga dilaporkan berangkat ke Taiwan untuk menempuh pendidikan S2 menggunakan anggaran Poltekpar. Sehingga ada dugaan kerugian negara mencapai Rp1 miliar yang timbul.

Awalnya, kasus ini dilaporkan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tetapi belakangan dialihkan ke unit Pidana Umum karena terkait dugaan pemalsuan SK pengangkatan pegawai.

Koordinator Humas Poltekpar Lombok Herry Sastrawan mengatakan pengangkatan PTT di Poltekpar melalui kebijakan internal di Kementerian Pariwisata. Semua hal terkait hal itu, lanjutnya, sudah disampaikan ke aparat kepolisian yang sedang menangani kasus ini.

“Saat ini sedang berproses di kepolisian, dan kami masih menunggu hasilnya. Semoga segera ada kesimpulan dari pihak kepolisian terkait laporan masyarakat berkaitan dengan hal tersebut,” jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer