29.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lobar Gelar Perkara Kasus Longsor Proyek Penataan Senggigi

Polres Lobar Gelar Perkara Kasus Longsor Proyek Penataan Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) telah melakukan gelar perkara terkait kasus longsor di tiga titik proyek penataan Senggigi. Proyek itu santer diduga telah mengakibatkan kerugian negara.

“Kalau ditanya gelar perkara sudah apa belum? Ya, sudah kita lakukan,” tegas Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo, saat ditemui di Polres Lobar, Senin (27/09/2021).

Namun, dirinya masih enggan menyebutkan gelar perkara yang sudah dilakukan sudah sampai tahap mana. Yang jelas, kata dia, bahwa gelar perkara bisa dilakukan hingga beberapa kali tergantung dari perkembangan proses kasus yang terjadi.

“Tidak ada keputusan lain yang kita keluarkan terkait pendalaman kasus ini, kecuali kasus ini sekarang masih dalam proses dari penyidik kepolisian,”katanya.

- Advertisement -

Dia mengakui bahwa proses penyelidikan kasus ini memang cukup lama. Hal itu lantaran dalam kasus ini juga ada dugaan indikasi kerugian negara di dalamnya. Namun, dirinya menepis adanya kendala dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan.

Adanya dugaan indikasi kerugian negara itu lah yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam melakukan penyidikan. Karena harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Inspektorat mau pun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Itu sudah on proses, yang pasti penyidikan kasus ini tetap berjalan” tandas Bagus.

- Advertisement -

Berita Populer