26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lotim Musnahkan Barang Bukti Berupa Miras dan Narkotika

Polres Lotim Musnahkan Barang Bukti Berupa Miras dan Narkotika

Lombok Timur (Inside Lombok) – Polres Lombok Timur (Lotim) laksanakan pemusnahan Barang Bukti ( BB) Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, dan narkotika jenis sabu. BB berupa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia sejak bulan Juni lalu. Sedangkan, untuk sabu merupakan hasil dari penangkapan di Desa Pene Kecamatan Jerowaru.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Polres Lotim dengan dihadiri langsung oleh Pemda Lotim, Dandim 1615 Lotim, Kejari Lotim, Kasat Pol PP, Tokoh Agama dan masyarakat serta instansi-instansi lain di Lombok timur.

Kepala Polres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa miras dan narkotika tersebut dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda NTB. Hal tersebut dilakukan guna melakukan persiapan menghadapi pilkada serentak serta persiapan untuk mengelar operasi lilin menjelang natal dan tahun baru.

“Pemusnahan ini dilakukan serentak sesuai komando dari Polda NTB,” kata Tunggul saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Polres Lotim, Rabu (02/12).

- Advertisement -

BB yang dimusnahkan di Polres Lotim berupa miras jenis Tuak sebanyak 700 Botol dengan ukuran 1,5 Liter, Brem 400 botol dengan ukuran 600 mili Liter, Bir Bintang 100 botol dengan ukuran 620 ml dan Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 268,03 gram.

“BB ini merupakan hasil dari melanggar Perda Lotim Pasal 2 dan pasal 3 No 8 tahun 2002, tentang larangan memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi miras,”jelas Tunggul.

Semua barang bukti miras tersebut merupakan hasil razia sejak bulan Juni 2020 lalu. Sedangkan untuk narkotika sendiri merupakan hasil penangkapan dari kasus di Desa Pene. Adapun untuk kasus narkotika yang lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Kasus narkotika lainnya kita masih sidik belum sidang, nanti sudah sidang biasanya BB dikembalikan ke polres dan dimusnahkan di kejaksaan,” imbuh Tunggul.

Tunggul mengimbau kepada seluruh masyarakat Lotim, untuk bersama-sama dalam memerangi Narkoba dan menjauhi Miras. Polres Lotim sepakat bersama para Tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberantas Miras dan Narkotika Yang ada di Lotim.

“kami akan tindak seluruh masyarakat maupun jajaran yang melakukan hal-hal seperti ini, karena sangat mengganggu ketertiban, keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer