30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPolresta Mataram Kembalikan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Kepada Pemiliknya

Polresta Mataram Kembalikan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Kepada Pemiliknya

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Kota Mataram dan jajaran Polsek menyerahkan kembali barang bukti kendaraan roda dua hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya, Kamis (18/08), di depan Ruang Satpas Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan pengembalian barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah ini berkaitan dengan tugas pokok polisi selaku pengayom dan pelayan masyarakat di Kota Mataram.

“Kurang lebih 7 motor yang akan kita kembalikan kepada pemiliknya. Dari kegiatan pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak empat motor, dan tiga dari peristiwa kasus narkoba,” jelasnya.

Polresta Mataram beserta jajaran disebutnya terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Mataram. Sehingga masyarakat yang mungkin pernah kehilangan motor ataupun kehilangan sesuatu, pihak kepolisian di bawah Polresta Mataram beserta jajaran terus bahu-membahu mengungkap kasus tersebut.

- Advertisement -

“ini kalau bisa kita ungkap barang bukti kendaraan tersebut agar kita cari pemiliknya dan akan kita kembalikan,” lanjut Mustofa. Pengembalian pun ditegaskan tanpa dipungut biaya dan tanpa dipersulit.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Mataram tidak usah takut atau khawatir, dan selalu waspada. Salah satunya dengan menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi aksi curanmor dari pihak tidak bertanggung jawab.

Helmi Susanti, salah satu warga yang menerima kembali motor anaknya yang sempat hilang pada 12 Agustus lalu mengaku senang dan mengucapkan terima kasih. Warga asal Taliwang Sumbawa Barat pengambilan kembali barang bukti motornya di Polresta Mataram pun tidak ada persyaratan khusus. Hanya kelengkapan surat-surat dan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka saja.

“Selebihnya tidak dipungut bayaran apapun, dan harapan ke depan masyarakat bisa melaporkan bentuk apapun barang ataupun kendaraan yang hilang. Apabila ditemukan akan dikembalikan pihak kepolisian,” kata Helmi. (r)

- Advertisement -

Berita Populer