29.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaPuluhan Gedung Sekolah di Loteng Rusak Berat, Perbaikannya Masih Harapkan DAK

Puluhan Gedung Sekolah di Loteng Rusak Berat, Perbaikannya Masih Harapkan DAK

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng merasa prihatin atas kondisi puluhan gedung sekolah khususnya sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan. Kondisi bangunan sekolah-sekolah itu rusak parah dan tidak layak digunakan.

Anggota DPRD Loteng, Legewarman mengatakan gedung sekolah yang layak dan nyaman merupakan salah satu hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Dari data yang saya terima ada sekitar 86 lebih gedung sekolah yang rusak berat di Loteng,” ujarannya, Senin (24/7/2023).

Dicontohkan, gedung SDN Menyiuh dan SDN Sondo merupakan dua sekolah yang kondisi gedungnya disebut rusak berat. Sampai saat ini kedua sekolah itu belum mendapat sentuhan perbaikan dari pihak terkait.

“Dari total 86 gedung sekolah ini, baru sembilan gedung sekolah yang bisa ditangani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.

- Advertisement -

Atas kondisi sekolah tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada dinas terkait. Terutama agar memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana gedung sekolah yang sangat memprihatinkan itu.

“Terobosan dan pola perencanaan yang komprehensif agar permasalahan ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

Di sisi lain, kata Lege, Pemda Loteng belum terlihat serius untuk memperbaiki gedung sekolah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), karena pemda terkesan terlalu bergantung pada dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Ironisnya, DAK pembangunan fisik yang diterima Pemda Loteng tahun ini justru jumlahnya berkurang drastis. “Paling penting saat ini ada pelibatan anggaran dari APBD dan segera membuat konsep yang jelas terhadap penyelesaian masalah itu,” terangnya.

Lege menyebutkan, perbaikan gedung sekolah yang rusak membutuhkan anggaran dengan kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar per sekolah. Sehingga tetap diusulkan ke pusat melalui dana DAK.

“Jika mengandalkan dana pokok pikiran (pokir) dewan, juga tidak cukup. Pokir dewan diarahkan ke sektor pendidikan sesuai PMK 212 tahun 2022, dengan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp65 miliar, tapi diarahkan sarpras pendidikan,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer