28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaPuskesmas Gunungsari Dicanangkan Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe D

Puskesmas Gunungsari Dicanangkan Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe D

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar) akan mengusulkan pembangunan dan perubahan status Puskesmas Gunungsari menjadi rumah sakit tipe D. Proposal pengajuan itu pun akan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Hal ini menyusul hasil koordinasi yang telah dilakukan Dikes Lobar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar dengan Bappeda Provinsi NTB. “Sebelumnya kita sudah sampaikan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bila hari, tinggal yang Bappenas yang belum. Mudah-mudahan anggaranya bisa disetujui dari pusat,” ujar Kepala Dikes Lobar, Arief Suryawirawan.

Guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di bagian utara Lobar, Puskesmas Gunungsari rencananya akan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit. Persoalan ini pun sudah sejak lama disuarakan oleh kalangan DPRD Lobar.

“Ini untuk mempercepat masyarakat mengakses rumah sakit. Kita harapkan rumah sakit itu bisa meng-cover masyarakat Gunungsari, Batulayar, sebagian besar perbatasan dengan Lombok Utara,” terangnya.

- Advertisement -

Jika usulan itu nantinya tak mendapat restu dari pusat, pihak Dikes Lobar memiliki opsi lain untuk membangun rumah sakit di lahan yang baru di kawasan Gunungsari. Terlebih Lobar masih memiliki beberapa titik aset di kawasan yang dekat dengan puskesmas tersebut.

Jika nanti izin peningkatan status Puskesmas Gunungsari dari pusat telah keluar, tapi lahan yang sekarang ternyata masih kurang luas untuk pembangunannya, Arief menyebut bisa saja diluaskan hingga lahan di belakangnya. Karena kata dia, masih ada aset Pemda Lobar seluas 3 hekatare yang posisinya berada di belakang puskesmas tersebut.

“Kita akan upayakan pelan-pelan kita naikkan statusnya Puskesmas Gunungsari ke rumah sakit tipe D. Jadi tidak secara langsung (dinaikan),” beber dia.

Arief menyebut, untuk peningkatan status Puskesmas Gunungari menjadi RSUD, dibutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar. Terutama untuk mengubah gedung puskesmas yang luasnya mencapai satu hektare itu agar sesuai standar sebuah rumah sakit.

Anggaran Rp50 miliar itu disebut Arief mencangkup pembangunan gedung, termasuk juga pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan. “Perencanaanya sudah ada, sudah ada gambarnya dan segala macamnya, tinggal cari anggaranya,” ujarnya.

Jika nantinya peningkatan kelas rumah sakit tersebut terwujud, pihaknya akan mencarikan lahan baru untuk Puskesmas Gunungsari. “Karena harus tetap ada puskesmas di wilayah itu,” katanya mengingatkan.

Lebih jauh, Arief menjelaskan alasan mengapa puskesmas itu ditingkatkan langsung ke rumah sakit tipe D, bukan pratama, lantaran menyesuaikan dengan saran dari Kemenkes. Lantaran sudah tidak ada nomenklatur rumah sakit pratama di pusat. Sehingga pemerintah pusat tak mengharapkan lagi ada rumah sakit pratama. “Karena rumah sakit pratama itu klaim (BPJS) sama dengan puskesmas, jadi langsung saja dibawa ke rumah sakit tipe D,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer