27.5 C
Mataram
Selasa, 16 April 2024
BerandaBerita UtamaRute Laut Bali–Senggigi Segera Dibuka

Rute Laut Bali–Senggigi Segera Dibuka

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rute penyeberangan laut dari Bali menuju Senggigi segera terwujud. Rencana tersebut diumumkan secara terbuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) saat menggelar ekspose bersama berbagai pihak terkait lainnya.

“Kita semua rencananya akan membuka rute laut dari Nusa Dua (Bali) – Gili Gede – Lembar – Senggigi, atau Nusa Penida – Gili Gede – Senggigi,” ungkap Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, Rabu (25/5).

Rencana pembukaan rute baru dari jalur laut bagi para wisatawan itu disebutnya bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata di Lobar. “Mudah-mudahan usaha-usaha semacam ini lancar dan kami sendiri di Lobar terus berkreasi dan berinovasi, supaya Senggigi ini lebih tertata lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, CEO J-Trip, Putu Suciawan selaku partner dalam pembukaan rute baru ini menjelaskan dengan adanya rute baru ini nantinya akan mempermudah akses wisatawan yang ingin ke Senggigi. Bahkan rute ini diklaim bisa menghemat waktu dan biaya perjalan wisata.

- Advertisement -

“Rute dari Sanur (Bali) – Nusa Penida – Gili Gede – Senggigi ini kita buka untuk menunjang pariwisata Senggigi,” papar Putu. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan rute tersebut nantinya akan ditambahkan dengan rute menuju Gili Trawangan. Terutama jika melihat kebutuhan pasar yang juga cukup potensial di sana.

“Untuk datang ke Lombok ini pintunya lewat mana? Kalau melalui Lembar kan lebih untuk transportasi umum. Jadi kita khususkan rute Senggigi ini untuk menjadi pintu pariwisata yang masuk ke Lombok selain Sekotong,” jelas dia.

Diterangkan, jika menghitung total waktu yang ditempuh untuk rute ini nantinya wisatawan hanya memerlukan waktu kurang lebih dua jam dengan kesempatan singgah di beberapa tempat yang juga disebutkannya.

Saat ini, lanjut Putu, rencana pembukaan rute baru tersebut sudah sampai pada tahap realisasi. Proses saat ini tinggal menunggu aturan dari Dinas Perhubungan di daerah, serta melengkapi dokumen-dokumen pendukung dan izin trayek. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer