31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaSekda Loteng: Randis Tak Boleh Dipakai Liburan dan Mudik ke Luar Daerah

Sekda Loteng: Randis Tak Boleh Dipakai Liburan dan Mudik ke Luar Daerah

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Loteng dilarang untuk menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik ke luar pulau Lombok.

“Kalau dipakai mudik ke Sumbawa misalnya, tidak boleh. Tapi kalau masih di pulau Lombok boleh dipakai oleh ASN untuk bertemu keluarganya,”tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng), Lalu Firman Wijaya, Rabu (27/4/2022).

Sementara kalau dipakai mudik di dalam pulau Lombok, hal itu dibolehkan. Akan tetapi, randis dilarang keras untuk dipakai liburan ke tempat-tempat wisata selama libur lebaran tahun ini.

Menurutnya, ASN harus patuh terhadap aturan yang ada. Meskipun hal itu tidak baku. Adapun bagi ASN yang melanggar, maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang dimaksud bisa dimulai dengan memberikan surat teguran kepada ASN yang bersangkutan.

- Advertisement -

Berita Populer