30.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaDaerahAda Razia Operasi Patuh Rinjani Mulai Hari Ini, Catat 7 Pelanggaran yang...

Ada Razia Operasi Patuh Rinjani Mulai Hari Ini, Catat 7 Pelanggaran yang Jadi Perhatian

Mataram (Inside Lombok) – Operasi Patuh Rinjani akan kembali dilakukan mulai hari ini, 10-23 Juli 2023. Operasi kali ini ada 7 pelanggaran yang menjadi perhatian agar dapat dipatuhi oleh para pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan banyaknya masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas sering mengakibatkan kecelakaan. “Patuh itu lebih baik daripada tidak patuh, maka identifikasi masalahnya di titik mana, rawan macet, kecelakaan dan lain-lain berkaitan dengan tertib berlalulintas,” ujarnya, Senin (10/7).

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo menerangkan razia akan dilaksanakan 10-23 Juli 2023. Dalam operasi tersebut pihaknya membentuk beberapa tim, antara lain tim pagi, sore dan malam untuk mendisiplinkan masyarakat tertib dalam berkendara.

Operasi Patuh Rinjani sendiri akan mengedepankan penindakan pelanggaran melalui elektronik. “Secara prioritas apabila terjadi fatalitas kecelakaan lalu lintas kita lakukan tilang non elektronik. Itu manakala diperlukan, tapi lebih dikedepankan tilang elektronik. Ada tujuh pelanggaran yang jadi perhatian dalam operasi patuh,” ujarnya.

- Advertisement -

Tujuh pelanggaran yang jadi perhatian di antaranya tidak pakai helm standar SNI, bonceng tiga untuk roda dua, melawan arus, mengemudi saat mabuk, pengemudi tidak pakai sabuk pengaman. Serta knalpot brong jadi prioritas juga karena knalpot itu tidak sesuai dengan spek kendaraan, dan penggunaan telepon genggam di jalan yang membahayakan pengendara dan orang lain masuk kategori pelanggaran yang akan ditilang.

“Target operasi untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Kedua kita membuat masyarakat disiplin patuh aturan lalu lintas,” tuturnya. Tujuan lainnya dari operasi tersebut, lanjut Djoni, adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas. Apalagi ada pengendara yang melebihi batas kecepatan dan menerobos lampu merah sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas juga akan ditindak.

Untuk lokasi penindakan sendiri disebut Djoni sudah ada skema yang disiapkan pihaknya. “Saya sudah punya skema penindakan dengan sistem hunting, di situ banyak terjadi tindak pelanggaran lalu lintas kita juga keluarkan teguran. Kalau fatalitas, baru kami akan mengeluarkan penindakan,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer