30.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaDaerahNTBKonversi Randis ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Masih Hitung Anggaran

Konversi Randis ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Masih Hitung Anggaran

Mataram (Inside Lombok) – Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas (randis) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terus digencarkan, tidak terkecuali di NTB. Pemprov NTB pun saat ini masih menghitung alokasi anggaran yang akan digunakan untuk mengkonversi randis ke kendaraan listrik tersebut.

“Untuk konversi kepada kendaraan listrik komitmen kita jelas. Regulasi juga kita lengkapi dan sebagainya. Eksekusinya masih kita berhitung sesuai kemampuan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi.

Ia memastikan, jika keuangan daerah sudah mulai stabil maka kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan konversi jenis kendaraan tersebut segera direalisasikan. Saat ini, pemerintah daerah masih fokus untuk menstabilkan kondisi keuangan daerah. “Fokus pada penyehatan keuangan daerah dan kita melakukan efisiensi dan efektivitas dan memanfaatkan yang ada dulu,” katanya.

Pemprov NTB akan merealisasikan kebijakan pemerintah pusat jika sudah mampu dari segi anggaran. Namun, konversi ke kendaraan listrik sesuai kebijakan pemerintah pusat ini akan mulai diusahakan bisa terealisasi tahun ini oleh Pemprov NTB. “Kalau ada kelonggaran keuangan, pasti sebagaimana harapan dari pemerintah,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dengan konversi jenis kendaraan itu, sambung Sekda, pemanfaatan kendaraan yang ada saat ini akan menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat. “Kita ikuti arahan dari pusat kan ada penggantian. Tapi program nasional didaerahkan dan ada dukungan dari pusat kita akan tindaklanjuti di sini,” tegasnya.

Ia mengatakan, pengadaan kendaraan listrik di Pemprov NTB nanti akan dimulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan penggunaan oleh pimpinan OPD bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. “Karena memang posisi strategis OPD akan menjadi contoh dan sebagainya,” ujar Sekda. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer