34.5 C
Mataram
Senin, 14 Oktober 2024
BerandaInsiderKisah Transpuan ODHA Mataram Sulit Akses Layanan Kesehatan

Kisah Transpuan ODHA Mataram Sulit Akses Layanan Kesehatan

Mataram (Inside Lombok) – Di kamar berukuran 3×3 meter persegi berdinding triplek, Lila, transpuan dengan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) terlambat mendapatkan penanganan kesehatan hingga menghembuskan napas terakhir. Lila, bukan nama sebenarnya, transpuan asal Kota Mataram meninggal pada akhir Mei 2020 di rumah bedek di gang sempit. Gang itu hanya bisa dilewati sepeda motor tanpa bisa berpapasan.

Ibunda dan empat saudaranya merawat transpuan berusia 35 tahun itu menjelang akhir hayatnya. Lila sempat menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi kesehatan yang parah. Tubuhnya lemas lunglai karena sudah stadium lanjut.

Ia pontang-panting mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mengakses layanan kesehatan rumah sakit. Rupanya, dia tidak lagi terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya tak berfungsi.

Dampaknya, ia terlambat mendapat penanganan. Untuk bisa menjalani rawat inap di rumah sakit, ia harus menyertakan berbagai kelengkapan dokumen kependudukan.

- Advertisement -

“Lila saat itu tak berdaya dan membutuhkan pengobatan yang cepat,” kata Asikin, Koordinator Bersama Lalui Tantangan (SALUT), komunitas yang peduli transpuan Nusa Tenggara Barat saat ditemui di Mataram pada Kamis (16/12/2021).

Lila memutuskan hidup sendiri, terpisah dari orang tuanya yang bercerai. Dia berpindah-pindah tanpa dokumen kependudukan. Stigma sosial dan diskriminasi menambah tekanan hidupnya.

Situasi itu membuat pria yang aktif merangkul teman-teman transpuan di kota Mataram ini turut membantunya. Dia menyewakan kamar indekos supaya Lila punya tempat tinggal sementara saat sakit.

Anggota komunitas SALUT menggalang donasi untuk membantu Lila membayar kamar kos. Mereka juga memenuhi kebutuhan Lila yakni makanan dan popok.

Asikin menghubungkan Lila dengan ibundanya supaya bisa merawatnya. Kepada Asikin, Lila sempat mengucapkan rasa syukur karena ibundanya bersedia merawat dia dalam kondisi ekonomi yang terhimpit.

Asikin menyebutkan sebagian transpuan juga mengalami kondisi serupa Lila. Stigma sosial dan diskriminasi kerap menimpa transpuan.

Mereka tak punya pekerjaan tetap dan terpaksa bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Sebagian bekerja sebagai pengamen dan pelayan salon. “Stigma membuat mereka tertekan dan memisahkan diri dari keluarga,” ungkapnya.

Ia juga tak menampik, sebagian transpuan yang dia dampingi masih enggan datang ke pusat layanan pemerintahan untuk mengurus data kependudukan karena sebagian layanan pemerintahan belum ramah terhadap mereka. “Teman-teman ada rasa trauma ketika mereka dilihat dengan tampilan yang berbeda,” ujar dia.

Tanpa dokumen kependudukan seperti KK dan KTP, mereka sulit memperoleh hak layanan dasar seperti kesehatan, khususnya transpuan dengan HIV/AIDS (ODHA). Mereka susah mengakses pengobatan rutin yang dibutuhkan untuk bisa tetap bertahan hidup.

Dia mencontohkan Lila, transpuan yang meninggal karena terlambat mendapatkan pengobatan. Lila tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan sehingga terhambat memperoleh obat.

Komunitas mengusahakan pengobatan dengan berjibaku menghubungi pusat kesehatan masyarakat hingga rumah sakit. Asikin juga menghubungi keluarga supaya Lila mendapatkan penanganan awal. Dia bisa bertahan meski hanya tiga bulan. “Alhamdulillah karena sudah ada rujukan dari Puskesmas jadi cepat dapat pelayanan. Sempat terkendala karena tidak punya KK. Sesuai prosedur, untuk bisa terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kan harus dimulai dari awal,” jelas dia.

Lila dalam kondisi parah saat komunitas membantunya. Asikin membantu mengurus surat pengantar dari kelurahan supaya dokumen kependudukannya bisa segera Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil proses.

Usaha komunitas itu membuahkan hasil karena Dinas Kesehatan Kota Mataram memberikan surat rekomendasi agar Lila segera mendapatkan penanganan.

Menurut Asikin, semasa hidup, Lila sering berpindah-pindah dan bekerja dengan mengikuti teman transpuan yang lain. Selain tak punya dokumen kependudukan, Lila tak punya cukup keterampilan karena keterbatasan akses.

Nasib serupa juga dialami sebagian transpuan yang datang dari luar Mataram. Mereka tidak memiliki dokumen kependudukan sehingga terlantar dan bekerja apapun demi menyambung hidup. Mereka terpisah dari keluarga karena tidak diterima dan tinggal di kos.

Asikin menyisir satu persatu transpuan di Kota Mataram untuk membantu mereka. Jika ditemukan ada yang belum memiliki kartu identitas kependudukan, maka dia segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dia juga membantu mengurus PBI BPJS.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, H. Amran M. Amin, membantah pemerintah tak ramah terhadap transpuan saat mengakses layanan kependudukan. Ia menyebutkan telah memenuhi pelayanan yang adil dan merata bagi semua golongan, termasuk transpuan.

Menurut dia, sebagian transpuan tidak memiliki KK dan KTP. Dia meminta transpuan yang tidak memiliki KK dan KTP melapor dan mengurus data kependudukan. Amran berjanji membantu menerbitkan dokumen kependudukan yang baru. “Pelayanan harus merata bagi seluruh rakyat Indonesia, apapun sukunya, ras, agama dan identitasnya. Transpuan mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan,” kata Amran.

Seperti yang diberitakan oleh Tempo.co pada 13 Juli 2021, Dinas Dukcapil di berbagai daerah di Indonesia sudah mulai melayani penerbitan KTP elektronik (e-KTP) bagi transpuan. Layanan itu akhirnya dapat dinikmati para transpuan setelah melalui proses panjang berbagai upaya advokasi yang dilakukan oleh para aktivis dan komunitas LGBT-IQ dengan pemerintah terkait. Hingga akhirnya pengurusan KTP maupun KK bisa mereka lakukan dengan prosedur yang lebih sederhana.

Bahkan, Dinas Dukcapil Kota Mataram pun mengaku sudah siap untuk menerbitkan KTP dengan status transgender sesuai dengan regulasi yang ada. Asalkan, dalam mengajukan perubahan status dalam KTP itu, transpuan yang mengajukan harus sudah mendapatkan putusan dari pengadilan. “Karena transgender ini kan mengubah status dari jenis kelamin A ke B. Dan itu kan harus didasari oleh putusan pengadilan, baru kita bisa proses,” papar Amran.

Di Kota Mataram, menurut Amran belum ada transpuan yang mengajukan perubahan identitas diri. “Sampai hari ini belum ada transpuan yang mengajukan,” ungkapnya.

Di Kota Mataram terdapat 15 transpuan yang bergabung dengan komunitas SALUT. Mereka kerap sulit mengekspresikan diri dan memperoleh pekerjaan yang layak. Padahal, kata Asikin mereka bisa mandiri dan menjadi pengusaha sukses bila mendapatkan akses dan kesempatan. “Ada beberapa teman transpuan yang berada, mereka punya salon dan salonnya jadi salon besar yang banyak pelanggan,” tutur dia.

Transpuan yang berbakat menjadi pekerja salon, rias pengantin sering tidak diberi ruang dan kesempatan untuk berkembang karena stigma dan sebagian pejabat pemerintah yang belum memberikan perhatian. Asikin berharap pemerintah memberikan perhatian lewat modal usaha maupun pelatihan untuk mengembangkan diri.

Inside Lombok menemui Putri, sapaan akrab seorang transpuan asal Bima yang tak punya penghasilan pasti. Ia sudah berkelana mencari penghidupan yang layak hingga ke pulau Dewata, Bali. Namun, pandemi membuatnya harus berpindah ke Lombok selama setahun terakhir ini. Ia menuturkan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan penampilannya.

Selama lima tahun terakhir, ia mengubah penampilan seperti seorang perempuan. “Saya pernah ngamen karena kalau tidak begitu tidak punya uang untuk makan, bayar kos dan mengirimi uang keluarga,” kata Putri menceritakan pengalamannya, saat ditemui usai bermain voli, di salah satu lapangan di kota Mataram, Sabtu (18/12/2021).

Ia berharap pemerintah bisa memperhatikan transpuan. Perhatian itu misalnya melalui bantuan sosial dan modal supaya mereka bisa membuka usaha. “Banyak potensi yang bisa digali dari teman-teman. Contohnya banyak teman transpuan yang punya salon besar,” kata transpuan berambut panjang ini.

Tidak sedikit transpuan yang memiliki trauma akibat pengalaman pahit karena petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap berpatroli dan membubarkan pertemuan mereka. “Saya juga ingatkan, agar teman-teman bisa menempatkan diri. Jadi mereka dendong (dandan, red) ya saat kumpul dengan sesama transpuan saja. Di luar itu, mereka kembali berpenampilan sebagai laki-laki. Kecuali transpuan yang sudah memasang silikon dan mengubah bentuk tubuhnya,” kata Asikin.

Banyak transpuan yang sehari-hari mencoba berdamai dengan lingkungan sosial dan membaur dengan masyarakat. Mereka ada yang bekerja di tengah masyarakat, kuliah, dan menjadi atlet voli.

Di lapangan misalnya, mereka membaur dengan siapapun dan mengekspresikan diri dan mengabaikan stigma. “Teman-teman transpuan rajin berolahraga. Setiap sore mereka main voli. Bahkan ada juga yang sudah main keliling ASIA,” ungkapnya.

Saat di lapangan, tidak semuanya berdandan. Yang berdandan adalah yang mengubah bentuk tubuhnya menjadi seorang perempuan dengan rambut panjang dan memasang silikon.

Putri, transpuan yang mengubah bentuk tubuhnya menjadi perempuan merasa percaya diri saat bermain voli bersama masyarakat. Sesekali terdengar teriakan yang menyoraki dirinya ketika ia bermain voli.

Ia membalasnya dengan senyum sembari melontarkan candaan. “Saya sih lama-lama merasa biasa saja karena sudah bosan juga dengar omongan dan hujatan orang,” tutur transpuan asal Bima ini.

Putri mengatakan kerap mendapatkan perisakan. Dia mencontohkan ada orang yang meneriaki dia dengan nama-nama binatang. Tapi, dia tidak membalasnya.

Dirinya bahkan menyebut, bahwa keluarga sudah mulai menerimanya dan dukungan itu membantunya kuat menjalani hari dan memikul beban sebagai tulang punggung keluarga.

Ia sedih karena masih banyak transpuan yang berusaha menyembunyikan orientasi seksualnya karena mendapatkan penolakan dari keluarga.

Asikin yang aktif sebagai penyuluh kesehatan bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan Kota Mataram dan kabupaten lainnya di pulau Lombok menyebutkan sebagian transpuan juga kerap mendapatkan stigma sebagai ODHA yang bisa menulari orang lain.

Padahal, penularan ODHA bisa menyasar seluruh kalangan masyarakat yang aktif secara seksual. Ia memberikan edukasi terhadap transpuan dengan ODHA untuk mencegah penularan. Dia mencontohkan seorang transpuan positif dan menjalani hidup sebagai seorang laki-laki dan berkeluarga.

Lewat edukasi itu, ia, kata Asikin, rutin membawa keluarganya untuk cek dan berkonsultasi supaya virus tersebut tidak menyebar.
SALUT setiap tiga bulan sekali juga mengadakan pemeriksaan HIV/AIDS. Jika ditemukan ada yang positif ODHA, komunitas membimbing untuk konseling hingga mereka bisa menerima atas segala yang terjadi.

Penerimaan diri itu tak mudah di tengah lingkungan yang belum ramah terhadap ODHA. Pengucilan oleh lingkungan sosial membuat mereka merasa tidak berarti. Padahal, semua bisa tertangani asalkan mereka rutin meminum obat.

Sebagian masyarakat NTB menganggap menjadi transpuan sebagai gangguan mental. Psikolog Klinis Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB, Astri Mayasari, mengatakan orang dengan orientasi seksual berbeda bukan golongan gangguan mental. Orientasi seksual berbeda itu dianggap sebagai sebuah rasa bingung atas penemuan kenyamanan baru tentang orientasi seksual.

“Mereka yang LGBT-IQ (lesbian, gay, bisexual, transgender, intersex, dan questioning), termasuk transpuan itu bukan gangguan mental, tetapi hanya orientasi seksualnya yang berbeda,” ujarnya saat ditemui di Mataram, Rabu (29/12/2021).

Orientasi seksual menjadi gangguan mental jika menimbulkan kecemasan, rasa takut, hingga depresi. Astri mengatakan lingkungan sosial turut berpengaruh terhadap kesehatan mental orang-orang dengan orientasi seksual berbeda tersebut.

Mereka cenderung memilih pergi dari lingkungan yang menentang keberadaan mereka. “Rasa ingin mengekspresikan diri tidak didukung oleh lingkungan. Jadi saat jiwanya ingin fisiknya bisa berekspresi bebas tetapi terkungkung, itu justru akan berpengaruh terhadap kesehatan mental mereka,” jelasnya.

Padahal, mereka perlu dukungan dalam fase penentuan jati diri atas kenyamanan baru yang mereka rasakan. Budaya dan stigma sosial yang sudah sangat melekat di tengah masyarakat seringkali membuat orang terdekat tidak bisa menerima perbedaan itu.

Astri menyebutkan ketika orang dengan orientasi seksual berbeda mulai mencoba untuk menunjukkan diri. Hal pertama yang mereka dapatkan adalah penolakan.

Sebagian orang tua khawatir anaknya akan mendapatkan diskriminasi dari lingkungan hingga mendapatkan cap gangguan mental. Keluarga kemudian mencoba mencarikan obat ketika merasa ada perilaku berbeda dari sang anak.

Mereka akan langsung membawanya ke psikolog untuk konsultasi kejiwaan hingga mendapatkan pengobatan. “Tapi saat semua upaya itu tidak bisa mengubah si anak, baru kemudian perlahan akan mulai ada penerimaan, walaupun mereka masih tidak setuju. Tapi keluarga akan mulai kembali merangkul,” jelasnya.

Bila seorang transpuan sudah berada di titik tertinggi yaitu aktualisasi diri, maka transpuan itu akan menjalani hidupnya dengan penuh rasa percaya diri dan optimistis.

Mereka merasa menemukan jati diri yang sebenarnya. Stigma sosial tidak akan lagi menjadi hal yang membuatnya terpuruk. Karena dukungan keluarga menjadi salah satu sumber kekuatan mereka.

Walaupun dalam prosesnya, Astri menyebut, orang tua akan melewati suatu fase kedukaan. Karena di situ orang tua bukan hanya merasa kehilangan anaknya. Tetapi juga harus siap menerima kenyataan ketika nanti sang anak akan mendapat stigma sosial dari masyarakat.
“Makanya ketika si anak sudah yakin dengan keputusannya, orang tua tidak boleh langsung menghakimi, walaupun mereka masih belum bisa menerima. Biarkan anaknya jalani dulu dan tetap mengawasi pertemanan, sama seperti dengan anak-anak lainnya,” tutupnya. (yud)

*

Liputan ini merupakan bagian dari Program Workshop dan Story Grant Pers Mainstream yang digelar oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) atas dukungan The Netherlands Embassy.

- Advertisement -

Berita Populer