31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKesehatanPemkab Lobar Upayakan Tekan Angka Kematian Bayi dan Kasus Gizi Buruk

Pemkab Lobar Upayakan Tekan Angka Kematian Bayi dan Kasus Gizi Buruk

Lombok Barat (Inside Lombok) – Lombok Barat menjadi daerah pertama yang menggagas pelaksanaan sistem pemantauan kesehatan bayi baru lahir berbasis keluarga yang resmi diluncurkan hari ini. Ini merupakan hasil kreasi dari dinas kesehatan kabupaten Lombok Barat yang bekerjasama dengan Unicef.

Lebih lanjut terkait dengan sistem tersebut, kepala dinas kesehatan Lombok Barat, Drg. Hj. Ni Made Ambaryati, saat ditemui dalam acara launching tersebut ,di Kuripan, Kamis (03/09/2020) menjelaskan bahwa ini merupakan upaya Dinas kesehatan Lobar untuk mencoba mengoptimalkan perlindungan kepada kelompok-kelompok yang rentan terkena penularan covid-19, yaitu bayi dan ibu hamil.

“Dalam hal ini, mereka (kelompok rentan) kalau untuk sesuatu yang tidak begitu emergensi, tidak perlu ke fasilitas kesehatan yang rentan menjadi tempat kerumunan seperti rumah sakit atau puskesmas” sebutnya.

Melalui form yang akan dibagikan oleh Dikes kepada masyarakat yang memiliki bayi, disana ads beberapa kolom yang berfungsi untuk mengecek perkembangan dan kesehatan bayi.

- Advertisement -

Apabila pertumbuhan dan perkembangan bayi tidak ada permasalahan, orang tua hanya tinggal mencentang kolom yang berarna hijau yang tentunya disesuiakan dengan deskripsi dalam kolom tersebut.
Namun apabila dalam masa rentan dari usia 0-28 hari tersebut, bayi memiliki permasalahan baik itu terkait tumbuh kembang ataupun kesehatannya, maka orang tua harus mencentang kolom berwarna merah.

Apabila hal tersebut terjadi, maka hal itu yang perlu dikonfirmasi kepada para perugas kesehatan di rumah sakit atau puskemas terdekat. Untuk kemudian datang memeriksakan kondisi bayi tersebut. Hal ini dinilai bisa menjadi bentuk partisipasi para orang tua untuk memantau perkembangan anaknya.

“Setelah dilaunching hari ini, kita akan bagi pendataannya sehingga seluruh bayi yang baru lahir harus dan wajib, ibunya harus pegang ini (form pemantauan kesehatan bayi)” jelasnya.

Pemantauan kesehatan ini dimulai sejak bayi baru lahir hingga berumur 30 hari. Program ini bukan hanya didasarkan karena alasan pandemi yang saat ini terjadi saja, tetapi program ini kemudian menjadi relevan untuk diterapkan ditengah situasi pandemi saat ini.

“Sebenarnya kan ini dirancang jauh sebelum terjadinya pandemi, jadi bayi 0-28 hari itu kan sangat rentan. Kalo ga salah 67% kematian bayi adalah di usia itu” terangnya.

Sehingga pada usia rentan tersebut, bayi sangat butuh untuk tetap dipantau, salah satunya dengan mengutamakan peran aktif orang tua. Program dari Dikes Lobar ini pun diharapkan mampu untuk membantu menekan angka kematian bayi.

“Jumlah kematian bayi yang terdata hingga hari ini itu ada 19” ungkap Ni Made Ambaryati.

Selian menekan angka kematian bayi, melalui sistem pemantauan ini, Dikes juga berupaya untuk membantu memantau perkembangan bayi guna menekan angka gejala gizi yang kurang baik dan juga gizi buruk yang ada di Lombok Barat.

“Untuk data gizi buruk itu kalau ga salah ada 0,3% saat ini” imbuhnya.

Kemudian terkait data stunting, dirinya menyebutkan bahwa, saat ini justru mengalami penurunan. Dari yang awalnya 49%, kini menjadi 21%.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, mengapresiasi kreasi yang diluncurkan oleh Dinas Kesehatan Lobar tersebut. Terlebih lagi dalam hal ini, Lombok Barat menjadi daerah pertama yang akan menjalankan sistem tersebut.

“Tadi itu kan ada ibu gubernur juga hadir dan beliau meminta contoh formnya untuk dijadikan sebagai contoh di kabupaten/kota lain di NTB” kata Bupati Lobar ini.

Hal ini merupakan salah satu cara kreatif untuk menerapkan protokol covid-19. Karena dalam sistem ini, baik ibu hamil maupun ibu yang memiliki bayi dihimbau untuk tidak perlu membawa anaknya kontrol ke rumah sakit atau puskesmas.
Tetapi memantauan kesehatan bayinya cukup menggunakan form yang telah disiapkan oleh Dikes.

“Nanti kalau hasil ksehatan setelah di sesuaikan dengan form tersebut kurang baik, nanti form itu yang dibawa. Nanti petugas kesehatan yang akan datang untuk memeriksa” terangnya.

Hal ini bertujuan untuk meminimalkan bayi yang baru lahir hingga berusia 30 hari dan juga ibu hamil untuk kontak dengan orang ramai.

“Ini sebagai bentuk tindakan preventif untuk mencegah penularan covid-19” imbuh Fauzan.

- Advertisement -

Berita Populer