31.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaKriminalCoba Transaksi Sabu di Karang Bongkot, Dua Pria Terciduk Polisi

Coba Transaksi Sabu di Karang Bongkot, Dua Pria Terciduk Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sat Resnarkoba Polres Lobar mengamankan dua orang pria masing-masing inisial A dan AYF di sekitar Jalan Gunung Pengsong, Dusun Perampuan, Desa Karang Bongkot, Labuapi. Keduanya diduga melakukan transaksi narkoba di sekitar wilayah itu pada Minggu (24/9) kemarin, sekitar pukul 01.15 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Irvan Surahman menerangkan A diketahui merupakan warga Dasan Tapen, Gerung, Lombok Barat, sementra AYF adalah warga Desa Batunyala, Praya Tengah, Lombok Tengah. “Penangkapan ini berdasarkan hasil pemantauan di seputaran Desa Karang Bongkot,” ujarnya, Senin (25/9).

Dijelaskan, tim opsnal mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Desa Karang Bongkot. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang akhirnya diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Dari tangan A dan AYF polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu. Penggeledahan dan penangkapan keduanya disaksikan juga oleh pihak desa setempat.

- Advertisement -

Saat ini, A dan AYF masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Resnarkoba Polres Lobar. Serta dites urine untuk mengetahui apakah mereka juga mengkonsumsi narkoba. Barang bukti yang diduga sabu juga akan diuji laboratorium oleh BPOM atau Labfor untuk memastikan jenis dan kadar zatnya.

Irvan mengakui pengungkapan semakin masif setelah mulai bekerjanya tim satgas kampung bebas dari narkoba di Desa Karang Bongkot, yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta satgas. Mereka yang terdiri dari tokoh dan warga setempat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di desanya,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Saya berharap masyarakat dapat bersinergi dengan polisi dalam memberantas narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Jika ada yang mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti,” tandas Irvan. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer