25.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaKriminalDua Terduga Pencuri Daun Tembakau di Loteng Diamankan Polisi

Dua Terduga Pencuri Daun Tembakau di Loteng Diamankan Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan dua orang laki-laki asal Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya inisial MY (21) dan MAT (22). Keduanya dipergoki warga saat sedang beraksi mencuri daun tembakau milik petani di Praya, Minggu (3/9/2023) malam.

Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Hariono membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Praya untuk dimintai keterangan. “Itu masih diamankan saja di Kantor Polsek Praya, tidak ada penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Hariono mengatakan pihaknya mengamankan para terduga pencuri daun tembakau berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut. “Berdasarkan laporan masyarakat kemudian pihak Polsek langsung menuju lokasi kejadian,” imbuhnya.

Dikatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah terduga pelaku yang diamankan tersebut tidak berkaitan dengan kejadian pencurian di Desa Kateng dan Praya Timur. Mengingat aksi pencurian daun tembakau di sawah petani terjadi di beberapa wilayah Loteng. “itu masih diamankan saja dan masih dimintai keterangan saja,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer