25.5 C
Mataram
Rabu, 17 April 2024
BerandaKriminalKasus Pemuda Diduga Hina Palestina Dilimpahkan ke Polda NTB

Kasus Pemuda Diduga Hina Palestina Dilimpahkan ke Polda NTB

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kasus pemuda asal Gerung HL (23) yang sudah diamankan Polres Lombok Barat akibat video diduga menghina Palestina, kini dilimpahkan ke Polda NTB. Sebelumnya HL mengunggah video diduga menghina Palestina di akun TikTok miliknya.

“Tersangka kemarin telah kita amankan di Polres dan kita kenakan pasal 42 (A) UU no. 16 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 4 tahun” terang Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Minggu (16/05/2021).

Di mana dalam hal ini, dikatakannya bahwa yang bersangkutan telah dengan sadar dan mengakui bahwa dirinya telah membuat konten tersebut. Dari hasil pendalaman itu, HL mengakui dirinya membuat konten itu hanya iseng dan sebagai hiburan.

“Yang bersangkutan sebagai seorang cleaning servis di salah satu universitas di Mataram” ungkapnya.

- Advertisement -

Dari hasil koordinasi pihaknya dengan direktorat kriminal khusus Polda NTB, bahwa saat ini kelanjutan kasus itu telah dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda NTB.

“Kasus tersebut telah kami limpahkan ke Ditkrimsus Polda NTB” imbuh Dhafid.

Pihaknya pun berpesan supaya masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam membuta konten. Apalagi bila itu bernada penghinaan atau merendahkan, bahkan mendapat kecaman karena tidak sesuai dengan kultur yang ada dalam masyarakat.

- Advertisement -

Berita Populer